Diduga Perkosa Ibu Muda, Pria Asal Pinrang ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 4 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial BA (38) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus oleh Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang, di Kampung Bulu, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, Kamis (3/1/2019).

Informasi yang dihimpun, pria yang diketahui telah berisitri itu, diringkus lantaran diduga telah memperkosa FM yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada hari Selasa 1 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wita, dinihari.

Saat itu, korban sedang tidur bersama adik perempuannya di dalam kamar. Tiba-tiba BA datang dan langsung menyumbat mulut korban lalu memperkosanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah selesai, korban mengamuk dan menendang pelaku lalu berteriak. Teriakan korban membuat adik perempuannya terjaga.

Pelaku akhirnya kabur, korban lalu melaporkan perbuatan bejat pelaku kepihak kepolisian, polisi yang berhasil mengendus keberadaan pelaku langsung meringkus pelaku ditempat persembunyiannya.

Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris membenarkan penangkapan itu. Aris mengatakan bahwa pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut” sebut Bripka Aris. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru