Beritasulsel.com – Oknum polisi berinisial AK personel Polres Jeneponto digrebek di kamar salah satu hotel di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu siang (9/11/2019).
Oknum tersebut, berpangkat Aipda. Ia diamankan bersama seorang wanita berinisial AS diduga sedang menggunakan dan menguasai barang haram narkoba.
“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abd Madjid,” ucap Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada beritasulsel.com sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih bersih dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana.
“Dan disampaikan juga (AK) akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana, disiplin maupun kode etiknya,” pungkas Syahrul.
Saat ini oknum tersebut sedang diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (red)