Diduga Nyabu, Oknum Caleg Terpilih di Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar  Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu berinisial RT (29).

Terduga pelaku diketahui adalah oknum Caleg terpilih warga Jalan Barukang, Kota Makassar. Pelaku diamankan pada hari Selasa (20/8/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar mengatakan bahwa tersangka diamankan di salah satu rumah di Jalan Barukang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa kristal bening diduga sabu sabu serta alat hisap sabu,” ungkap Wahyu Selasa sore.

Barang bukti yang diamankan berupa dua saset klip bening diduga berisi sabu, dua linting tembakau sintetis, satu buah alat hisap sabu lengkap dengan pireks kaca, satu buah sendok sabu dari pipet warna putih, dua buah korek api gas dan satu buah kompor sabu dari botol.

“Tentang pekerjaannya (tersangka) saya belum tanyakan, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Pol Dwi.

Pelaku telah diamankan dan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidanan penjara singkat empat Tahun dan paling lama 20 Tahun atau seumur hidup. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20