Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Mahasiswa Demo Kemenkumham Minta Kalapas Bulukumba Dicopot

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Demo Kemenkumham Duga Lapas Bulukumba jadi Sarang Pungli dan Peredaran Narkoba

Mahasiswa Demo Kemenkumham Duga Lapas Bulukumba jadi Sarang Pungli dan Peredaran Narkoba

Makassar – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) menggelar aksi demo di depan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Jumat (23/8/2024)

Mereka meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel mencopot Kalapas Bulukumba dan menindak tegas oknum petugas di Lapas tersebut. Karena menurutnya, di Lapas tersebut telah terjadi pungutan liar dan menjadi sarang peredaran gelap narkoba.

Jenderal lapangan dalam aksi itu, Ahmad Yahya Nur, mengatakan bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan lapas dan penyalahgunaan alat elektronik (handphone) ada campur tangan dan kerjasama pihak lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tudingan itu sangat berdasar karena pihaknya memegang bukti berupa rekaman percakapan via telpon oleh warga binaan.

“Adanya rekaman percakapan melalui telepon tersebut memperkuat dugaan kami bahwa ada indikasi kerjasama yang dilakukan oleh warga binaan tersebut bersama dengan oknum pegawai lapas perihal narkotika melalui komunikasi tersebut, khususnya dengan Kalapas dan KPLP,” ungkapnya.

“Maka dari itu kami mendesak Kakanwil Kemenkumham Sulsel segera mengambil tindakan tegas sebagai lembaga yang memiliki otoritas dan wewenang atas Lapas di Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.

Dalam aksi yang digelar di Jalan Sulthan Alauddin Kota Makassar tersebut, mereka membawa tiga tuntutan yakni,

1. Stop semua bentuk tindakan melawan hukum yang ada dalam tubuh lembaga permasyarakatan kelas II A Kabupaten Bulukumba.

2. Meminta Kakanwil kemenkumham Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus tersebut.

3. Mendesak Kakanwil kemenkumham Sulsel untuk segera mencopot Kalapas kelas II A Kabupaten Bulukumba.

Sayangnya, hingha artikel ini naik tayang, Kalapas Bulukumba yang dihubungi enggan mengangkat telpon dan membalas pesan konfirmasi yang dikirim ke WbatsApp pribadinya. (***)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57