Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Mahasiswa Demo Kemenkumham Minta Kalapas Bulukumba Dicopot

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Demo Kemenkumham Duga Lapas Bulukumba jadi Sarang Pungli dan Peredaran Narkoba

Mahasiswa Demo Kemenkumham Duga Lapas Bulukumba jadi Sarang Pungli dan Peredaran Narkoba

Makassar – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) menggelar aksi demo di depan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Jumat (23/8/2024)

Mereka meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel mencopot Kalapas Bulukumba dan menindak tegas oknum petugas di Lapas tersebut. Karena menurutnya, di Lapas tersebut telah terjadi pungutan liar dan menjadi sarang peredaran gelap narkoba.

Jenderal lapangan dalam aksi itu, Ahmad Yahya Nur, mengatakan bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan lapas dan penyalahgunaan alat elektronik (handphone) ada campur tangan dan kerjasama pihak lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tudingan itu sangat berdasar karena pihaknya memegang bukti berupa rekaman percakapan via telpon oleh warga binaan.

“Adanya rekaman percakapan melalui telepon tersebut memperkuat dugaan kami bahwa ada indikasi kerjasama yang dilakukan oleh warga binaan tersebut bersama dengan oknum pegawai lapas perihal narkotika melalui komunikasi tersebut, khususnya dengan Kalapas dan KPLP,” ungkapnya.

“Maka dari itu kami mendesak Kakanwil Kemenkumham Sulsel segera mengambil tindakan tegas sebagai lembaga yang memiliki otoritas dan wewenang atas Lapas di Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.

Dalam aksi yang digelar di Jalan Sulthan Alauddin Kota Makassar tersebut, mereka membawa tiga tuntutan yakni,

1. Stop semua bentuk tindakan melawan hukum yang ada dalam tubuh lembaga permasyarakatan kelas II A Kabupaten Bulukumba.

2. Meminta Kakanwil kemenkumham Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus tersebut.

3. Mendesak Kakanwil kemenkumham Sulsel untuk segera mencopot Kalapas kelas II A Kabupaten Bulukumba.

Sayangnya, hingha artikel ini naik tayang, Kalapas Bulukumba yang dihubungi enggan mengangkat telpon dan membalas pesan konfirmasi yang dikirim ke WbatsApp pribadinya. (***)

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru