Makassar – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) menggelar aksi demo di depan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Jumat (23/8/2024)
Mereka meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel mencopot Kalapas Bulukumba dan menindak tegas oknum petugas di Lapas tersebut. Karena menurutnya, di Lapas tersebut telah terjadi pungutan liar dan menjadi sarang peredaran gelap narkoba.
Jenderal lapangan dalam aksi itu, Ahmad Yahya Nur, mengatakan bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan lapas dan penyalahgunaan alat elektronik (handphone) ada campur tangan dan kerjasama pihak lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tudingan itu sangat berdasar karena pihaknya memegang bukti berupa rekaman percakapan via telpon oleh warga binaan.
“Adanya rekaman percakapan melalui telepon tersebut memperkuat dugaan kami bahwa ada indikasi kerjasama yang dilakukan oleh warga binaan tersebut bersama dengan oknum pegawai lapas perihal narkotika melalui komunikasi tersebut, khususnya dengan Kalapas dan KPLP,” ungkapnya.
“Maka dari itu kami mendesak Kakanwil Kemenkumham Sulsel segera mengambil tindakan tegas sebagai lembaga yang memiliki otoritas dan wewenang atas Lapas di Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.
Dalam aksi yang digelar di Jalan Sulthan Alauddin Kota Makassar tersebut, mereka membawa tiga tuntutan yakni,
1. Stop semua bentuk tindakan melawan hukum yang ada dalam tubuh lembaga permasyarakatan kelas II A Kabupaten Bulukumba.
2. Meminta Kakanwil kemenkumham Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus tersebut.
3. Mendesak Kakanwil kemenkumham Sulsel untuk segera mencopot Kalapas kelas II A Kabupaten Bulukumba.
Sayangnya, hingha artikel ini naik tayang, Kalapas Bulukumba yang dihubungi enggan mengangkat telpon dan membalas pesan konfirmasi yang dikirim ke WbatsApp pribadinya. (***)