Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria di Jeneponto Diringkus

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diamankan petugas kepolisian.

Masing masing bernama Saenal (37), Hois (23), dan Ilham Anugrah (19), warga Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Mereka diringkus di Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, pada hari Selasa (20/8/2019) sekira pukul 15:00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, berawal dari informasi bahwa di rumah Saenal Abidin kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Petugas lalu menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti satu sachet plastik berisi butiran diduga sabu.

“Barang tersebut akan mereka konsumsi bersama sama. Sebelumnya dipesan oleh Hois kepada seorang lelaki yang kini masih dalam pengejaran (DPO). Kemudian diantar oleh Ilham Anugerah kepada Hois, lalu diserahkan kepada Saenal,” beber Syahrul.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru