Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria di Jeneponto Diringkus

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diamankan petugas kepolisian.

Masing masing bernama Saenal (37), Hois (23), dan Ilham Anugrah (19), warga Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Mereka diringkus di Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, pada hari Selasa (20/8/2019) sekira pukul 15:00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, berawal dari informasi bahwa di rumah Saenal Abidin kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Petugas lalu menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti satu sachet plastik berisi butiran diduga sabu.

“Barang tersebut akan mereka konsumsi bersama sama. Sebelumnya dipesan oleh Hois kepada seorang lelaki yang kini masih dalam pengejaran (DPO). Kemudian diantar oleh Ilham Anugerah kepada Hois, lalu diserahkan kepada Saenal,” beber Syahrul.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( HS/BSS)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru