Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Pegawai BRI di Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, Sulsel – Oknum pegawai BRI di Sidrap Unit Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, dilaporkan ke Polres Sidrap. Hal itu dilaporkan oleh Kepala Unit BRI Otting, Erna. Kamis, 3/9/2020.

Menurut Erna, salah satu anggotanya, FT (33) telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp.377 juta lebih.

“Dia (FT) telah menerima uang pelunasan kredit nasabah BRI Otting namun tidak menyerahkannya ke Teller untuk dilakukan validasi”, ucap Erna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benni Pornika, S.Ik membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka telah diamankan.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Pihak BRI tidak memberikan lagi waktu kepada tersangka untuk mengangsur pengembalian dana tersebut”, ucap Benni.

“Kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan tersangka akan dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf b tentang perbankan atau Pasal 374 KUHPidana”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru