Dibiayai Hingga Besar, Jadi Alasan Pria ini Cabuli Anaknya yang Berusia 16 Tahun

- Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dibiayai Hingga Besar, Jadi Alasan Pria ini Cabuli Anaknya yang Berusia 16 Tahun

Dibiayai Hingga Besar, Jadi Alasan Pria ini Cabuli Anaknya yang Berusia 16 Tahun

Beritasulsel.com – Pria berinisial M warga Kelurahan Sambuli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi Polres Kendari, Selasa (23/3), karena diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Informasi yang dirangkum, pria berusia 34 tahun tersebut telah berulang kali mencabuli korban. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pertama kali di rumah nenek korban pada bulan November tahun 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan alasan, pelaku sudah membiayai korban sejak kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban bila enggan melayani nafsu bejatnya.

“Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan sebagai ganti rugi biaya Rp50 juta yang sudah dikeluarkan selama membesarkan anak tirinya itu,” ucap Gede, Jumat (26/3/2021).

Beruntung keluarga korban mengetahui aksi bejat M kemudian melapor ke Polres Kendari.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Pelaku terancam 15 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun,” tutup Gede.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru