Diancam Video Mesumnya Disebar, Wanita di Pangkep Digilir 5 Pria

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep, Sulsel – Seorang gadis bernama samaran Bunga berusia 18 tahun diduga telah diperk0sa lima orang 5 pria di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 2 Agustus 2020.

Kelima terduga pelaku kabarnya telah diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada awak media membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa kelima terduga pelaku yang berinisial DA (17), MA (30), WA (30), MY (28) dan A (27), kini telah diamankan di Mapolres Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (telah diamankan), mereka diamankan setelah korban (Bunga) melapor. Para terduga pelaku sementara dalam pengembangan peran masing-masing” ujar Ibrahim Senin (3/8) sesaat lalu.

Kronologis kejadian, kata Ibrahim, berawal saat korban dijemput oleh DA bersama dengan MA dan WA kemudian mereka menuju ke tempat karaoke di Jalan Maruddani untul bernyanyi.

Usai bernyanyi, korban dan pelaku menuju rumah WA di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

“Dirumah inilah korban digilir,” ungkap Ibrahim menirukan pengakuan korban.

Awalnya kata Ibrahim, DA yang merupakan pacar korban menonton video porno bersama korban kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tapi ternyata MA merekam hubungan intim mereka lalu meminta korban untuk melayaninya juga dan kalau tidak, maka video mereka akan diviralkan.

“Akhirnya korban menuruti permintaan MA. Setelah MA kemudian WA lalu MY dan terakhir A,” urai Ibrahim.

Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru