Diancam Video Mesumnya Disebar, Wanita di Pangkep Digilir 5 Pria

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep, Sulsel – Seorang gadis bernama samaran Bunga berusia 18 tahun diduga telah diperk0sa lima orang 5 pria di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 2 Agustus 2020.

Kelima terduga pelaku kabarnya telah diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada awak media membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa kelima terduga pelaku yang berinisial DA (17), MA (30), WA (30), MY (28) dan A (27), kini telah diamankan di Mapolres Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (telah diamankan), mereka diamankan setelah korban (Bunga) melapor. Para terduga pelaku sementara dalam pengembangan peran masing-masing” ujar Ibrahim Senin (3/8) sesaat lalu.

Kronologis kejadian, kata Ibrahim, berawal saat korban dijemput oleh DA bersama dengan MA dan WA kemudian mereka menuju ke tempat karaoke di Jalan Maruddani untul bernyanyi.

Usai bernyanyi, korban dan pelaku menuju rumah WA di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

“Dirumah inilah korban digilir,” ungkap Ibrahim menirukan pengakuan korban.

Awalnya kata Ibrahim, DA yang merupakan pacar korban menonton video porno bersama korban kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tapi ternyata MA merekam hubungan intim mereka lalu meminta korban untuk melayaninya juga dan kalau tidak, maka video mereka akan diviralkan.

“Akhirnya korban menuruti permintaan MA. Setelah MA kemudian WA lalu MY dan terakhir A,” urai Ibrahim.

Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru