Diancam Video Mesumnya Disebar, Wanita di Pangkep Digilir 5 Pria

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep, Sulsel – Seorang gadis bernama samaran Bunga berusia 18 tahun diduga telah diperk0sa lima orang 5 pria di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 2 Agustus 2020.

Kelima terduga pelaku kabarnya telah diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada awak media membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa kelima terduga pelaku yang berinisial DA (17), MA (30), WA (30), MY (28) dan A (27), kini telah diamankan di Mapolres Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (telah diamankan), mereka diamankan setelah korban (Bunga) melapor. Para terduga pelaku sementara dalam pengembangan peran masing-masing” ujar Ibrahim Senin (3/8) sesaat lalu.

Kronologis kejadian, kata Ibrahim, berawal saat korban dijemput oleh DA bersama dengan MA dan WA kemudian mereka menuju ke tempat karaoke di Jalan Maruddani untul bernyanyi.

Usai bernyanyi, korban dan pelaku menuju rumah WA di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

“Dirumah inilah korban digilir,” ungkap Ibrahim menirukan pengakuan korban.

Awalnya kata Ibrahim, DA yang merupakan pacar korban menonton video porno bersama korban kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tapi ternyata MA merekam hubungan intim mereka lalu meminta korban untuk melayaninya juga dan kalau tidak, maka video mereka akan diviralkan.

“Akhirnya korban menuruti permintaan MA. Setelah MA kemudian WA lalu MY dan terakhir A,” urai Ibrahim.

Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru