Di Bulukumba, Atribut Kampanye Jokowi Dicabut Satu Persatu Bawaslu

- Redaksi

Jumat, 9 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Doc. Bawaslu Bulukumba] Jumat, 09 November 2018.

[Doc. Bawaslu Bulukumba] Jumat, 09 November 2018.

BULUKUMBA, BBC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) sejumlah peserta Pemilu 2019 mendatang yang terpajang di area larangan dalam kota Bulukumba, Jumat (09/11/2018).

Salah satu yang tak luput dari penertiban adalah APK jenis umbul-umbul bergambar Calon Presiden Petahana, Joko Widodo (Jokowi), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dibantu puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) anggota Bawaslu berkeliling di sejumlah ruas jalan mencabut satu persatu umbul-umbul dan senisnya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan parahnya, banyak umbul-umbul bergambar Presiden Jokowi dan sejumlah caleg itu ditemukan terpaku di pepohonan.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar menjelaskan penindakan APK dan bahan kampanye tersebut karena melanggar ketentuan peraturan perundang undangan yang dipasang di tempat terlarang, seperti dipaku di pohon.

“Alhamdulillah, Satpol-PP sudah terun untuk menertibkan hari ini, karena dipasang dengan tidak mempertimbangkan etika, estetika dan keindahan kota sebagaimana diatur dalam undang undang No 7 thn 2017 seperti dipohon pohon,” ujar Bakri Abu Bakar saat dikonfirmasi Beritasulsel.com.

Selain itu dirinya menambahkan, sebelumnya pihak Bawaslu telah melakukan pemberitahuan kepada partai dan tim tim pemenangan Capres dan Caleg untuk taat pada aturan.

“Sebelumnya kita sudah sampaikan melalui partai nya untuk taat aturan kampanye termasuk dalam pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye. Saya kira kpu juga sudah sosialisasi terkait tata cara kampanye kepada peserta pemilu,” tambah komisioner divisi Hukum, Penindakan pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bulukumba itu.

Adapun Sanski yang akan dikenakan bagi tim tim pemenangan yang tetap ngotot dan melanggar aturan hanya akan dilakukan pembersihan dan penertiban.

“Terkait metode kampanye APK ini sanksi penertiban atau pembersihan. Seperti itu regulasinya. Kita berharap peserta pemilu begitu pun caleg taat asas dan taat aturan tentang kampanye. Prinsip kampanye kan jelas dilakukan dengan sopan dan beretika,” tutup Bakri Abu Bakar.

Berita Terkait

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Jumat, 29 November 2024 - 18:16

Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro

Berita Terbaru