Dengar Keluhan Masyarakat, Kapolsubsektor Lanrisang Laksanakan Program Jumat Curhat

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolsubsektor Lanrisang Iptu H. Rusdi, S E yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Barangpalie Aiptu Sudirman Nurdin, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Barangpalie, Kabupaten Pinrang. Jumat, 15/9/2023.

Jumat Curhat kali ini memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas. Masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan-keluhan, terkait gangguan Kamtibmas.

“Begitu banyak persoalan di desa yang belum kita ketahui. Sehingga dengan program Jumat Curhat kita bisa mengetahui persoalan apa yang ada di setiap kampung. Termasuk persoalan Kamtibmas,” ucap Rusdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdi, mengungkapkan bahwa program Jumat Curhat sangat efektif. Sebab menurutnya segala masukan dan keluhan masyarakat bisa diketahui.

“Mendengarkan langsung curhatan dari masyarakat, kemudian menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti,” ungkap Rusdi.

Diketahui, Jumat Curhat merupakan program Kapolri untuk kemajuan institusi Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga Polri bisa benar benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru