Beritasulsel.com – Ratusan Mahasiswa dan organisasi Pemuda Toraja yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tator, Rabu (25/09/2019).
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja ini merupakan aksi penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP.
Penyampaian aspirasi yang diawali dengan orasi secara silih berganti oleh korlap, dilanjutkan dengan dialog di ruang rapat Drpd, dan di akhiri dengan pernyataan dari Ketua DPRD Kab. Tator menolak Revisi UU KPK dan RKUHP, secara keseluruhan berjalan dengan aman, tertib dan penuh toleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama penyampaian aspirasi berlangsung, para pengunjuk rasa menunjukkan sikap yang toleran terhadap lembaga DPRD dan aparat kepolisian yang sedang mengawal aksi, dialog pun berjalan aman dan tertib, tidak terlihat adanya perilaku kecendrungan merusak fasilitas negara atau kecendrungan berbenturan dengan aparat yang sedang bertugas.
Atas sikap toleran yang di tunjukkan oleh mahasiswa Toraja ini, berturut turut apresiasi dialamatkan kepada mereka. Secara khusus Kapolres Tator AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK ungkapkan rasa salut dan bangganya kepada putra putri Toraja yang begitu tertib dalam menyampaikan aspirasi.
“Tolong sampaikan hormat saya kepada teman teman mahasiswa dan pemuda Toraja, sikap toleran dan etika menghormati yang ditunjukkan hari ini di kantor DPRD membuat kami salut dan bangga. Terimakasih atas kerjasamanya dan semoga kelak teman teman mahasiswa dan pemuda Toraja menjadi generasi cerdas wujudkan Indonesia Hebat ” ucap Kapolres di ruang sidang paripurna DPRD.
Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja terdiri dari gabungan mahasiswa STAKN, organisasi Pemuda PMKRI, GMKI, GMNNI, dan Sapma PP, digawangi oleh Korlap Ryanto Pratama, John Parekke, Restu dan Pradiyan ketua Sapma PP Kabupaten Tator.