Curi Emas 60 Gram di Sinjai Pelaku Diamankan di Makassar

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Petugas gabungan Polres Sinjai dan Polda Sulsel berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AW (21).

Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa kepada media ini membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa AW diamankan di rumah kostnya di Jalan Juanda III, kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada hari Sabtu (5/10).

“AW diduga telah mencuri emas 60 gram dan uang tunai 3 juta rupiah di Lingkungan Benteng, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, pada bulan September lalu,” ujar Sebpril Senin (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, personel yang dipimpin Ipda Sangkala juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa BPKB Mobil dan Motor, emas berbentuk lionting, kalung, cincin, gelang, HP Oppo dan HP Vivo serta uang tunai Rp.2.009.000.

“HP tersebut dibeli pelaku dari hasil penjualan emas curiannya. Uang tunai yang disita juga dari hasil penjualan emas curian pelaku,” ujar Sebpril.

Saat ini pelaku yang memang merupakan Target Operasi Sikat Lipu 2019, telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58