Curi 2 Ekor Kuda, 3 Timah Panas Bersarang di Betis Pria ini

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku usai diberi tindakan medis, didampingi tim pegasus, foto:ist)

(Pelaku usai diberi tindakan medis, didampingi tim pegasus, foto:ist)

Beritasulsel.com – Berakhir sudah sepak terjang Rahmat alias La’lang. Pria berusia 36 tahun itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Jeneponto setelah diringkus karena mencuri 2 ekor kuda di Desa Bulosibatang, Kacamatan Bontoramba, Jeneponto, pada hari Rabu 10 April 2019 lalu.

Bukan hanya diringkus, pria asal Kampung Kato’mara, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto itu juga harus dilarikan ke rumah sakit lantaran betis dan kakinya bocor diterjang timah panas petugas.

Menurut team Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abdul Arsyad yang memimpin penangkapan, pelaku melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diberikan perawatan medis, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalate dan dari hasil interogasi pelaku mengaku beraksi dibantu dengan tiga rekannya inisial S, L dan J.

“Saat ini ketiganya sedang DPO. Pelaku juga mengakui pada saat kuda diambil, dia membawanya ke Kampung Gantinga. Ditempat itu kuda di jemput oleh temannya inisial SP menggunakan mobil APV. SP kini juga sedang DPO” ungkap Abdul Arsyad, Minggu (12/05/2019).

Penulis: Andi Burhanuddin.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58