Beritasulsel.com – Berakhir sudah sepak terjang Rahmat alias La’lang. Pria berusia 36 tahun itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Jeneponto setelah diringkus karena mencuri 2 ekor kuda di Desa Bulosibatang, Kacamatan Bontoramba, Jeneponto, pada hari Rabu 10 April 2019 lalu.
Bukan hanya diringkus, pria asal Kampung Kato’mara, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto itu juga harus dilarikan ke rumah sakit lantaran betis dan kakinya bocor diterjang timah panas petugas.
Menurut team Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abdul Arsyad yang memimpin penangkapan, pelaku melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diberikan perawatan medis, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalate dan dari hasil interogasi pelaku mengaku beraksi dibantu dengan tiga rekannya inisial S, L dan J.
“Saat ini ketiganya sedang DPO. Pelaku juga mengakui pada saat kuda diambil, dia membawanya ke Kampung Gantinga. Ditempat itu kuda di jemput oleh temannya inisial SP menggunakan mobil APV. SP kini juga sedang DPO” ungkap Abdul Arsyad, Minggu (12/05/2019).
Penulis: Andi Burhanuddin.