Beritasulsel.com – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus.
Pelaku diketahui bernama Fajar Asmara (29), warga Jalan Nur Aqsha, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Ia diringkus dan dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kepolisian Pangkep, pada hari Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari di Pasar Hobi, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut polisi, Fajar diringkus berkat laporan korban yang motornya diduga dicuri pada tanggal 29 Juli 2019, di Jalan Beringin, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Pangkep.
Saat itu, pelaku pura-pura hendak ngontrak di rumah kos korban di Jalan Beringin, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Pangkep.
Saat pelaku dan korban sedang membersihkan kamar kost, tiba tiba pelaku minta pinjam motor alasan mau beli nasi bungkus untuk orang yang menemaninya membersihkan kamar kost.
“Korban yang tidak menaruh curiga langsung mengiyakan dan meminjamkan motornya. Bukan hanya motor, HP salah seorang warga yang juga menemaninya membersihkan kamar kost, juga dibawa kabur pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.
Beruntung polisi sigap melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Salah seorang rekan pelaku bernama Yogi juga telah diamankan sebelumnya oleh personel Polsek Tamalanrea Restabes Makassar.
Yogi berperan mengantar pelaku ke Pangkep melakukan curanmor. Yogi juga yang berperan menjual barang hasil curian pelaku ke salah seorang pria bernama OPA yang saat masih dalam pencarian.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep setelah sebelumnya mendapat perawatan medis akibat timah panas petugas yang bersarang dibetisnya karena melakukan perlawanan dan hendak merampas senjata petugas saat dalam perjalanan. (HS/BSS)