Covid-19 Parepare Masih Tinggi, Pembatasan Aktivitas Masyarakat Kembali Diperpanjang

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 kembali diperpanjang.

Hal itu diketahui saat surat tersebut resmi ditandatangani Tim Satgas Penangan Covid-19 yang terdiri dari Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua DPRD Parepare, Kapolrestabes, dan Dandim 1405 Parepare.

Perpanjangan batas ruang gerak masyarakat ini mulai berlaku dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sudah ditandatangani. Jadi pembatasan kegiatan masyarakat berlaku dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021,” kata Asisten II Pemkot Parepare, Suriani kepada awak media, Rabu, 27/1/2021.

Suriani menjelaskan, perpanjangan kegiatan masyarakat ini bukan hanya berdasarkan hasil kajian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Parepare yang menilai kasus Covid-19 di Kota Parepare masih mengkhawatirkan.

Namun Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 juga salah satu acuan untuk pembatasan kegiatan masyarakat kembali diperpanjang.

Diketahui, Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM diperpanjang sesuai hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) terhadap pelaksanaan PPKM.

“Jadi perpanjangan ini juga merupakan terusan dari Inmendagri. Makanya dalam point surat edaran ini ada sedikit menyesuaikan sesuai imendegari tersebut,” jelasnya.

Dari penyesuaian Inmendagri, aktivitas makan dan minum di tempat yang sebelumnya pukul 19.00 wita kini menjadi pukul 20.00 wita. Dengan jumlah pengunjung 25% dari kapasitas ruangan. Namun untuk layanan pesan antar (take away), Satgas memberikan pelonggaran hingga pukul 21.00 wita.

Untuk apotek dan toko obat-obatan, tetap beroperasi secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi yang berubah ini jam batas operasi yang sebelumnya jam 7 malam kini menjadi jam 8 malam. Selebihnya surat perpanjangan ini sama persis dengan surat edaran sebelumnya,” tambahnya.

Diketahui, kasus Covid-19 di Kota Parepare masih mengkhawatirkan. Sehingga, pembatasan aktivitas masyarakat diperpanjang.

Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Selasa, 26 Januari 2021, saat ini data terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Parepare sudah tembus 1.065 kasus. 883 orang sudah dinyatakan sembuh. 35 meninggal dunia. Sementara kasus aktif 147 orang.

Sementara total kasus positif di Indonesia sudah tembus 1.012.350 orang. Hal ini membuat Presiden Jokowi dan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19, mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB proporsional, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru