Covid-19 Parepare Masih Tinggi, Pembatasan Aktivitas Masyarakat Kembali Diperpanjang

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 kembali diperpanjang.

Hal itu diketahui saat surat tersebut resmi ditandatangani Tim Satgas Penangan Covid-19 yang terdiri dari Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua DPRD Parepare, Kapolrestabes, dan Dandim 1405 Parepare.

Perpanjangan batas ruang gerak masyarakat ini mulai berlaku dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sudah ditandatangani. Jadi pembatasan kegiatan masyarakat berlaku dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021,” kata Asisten II Pemkot Parepare, Suriani kepada awak media, Rabu, 27/1/2021.

Suriani menjelaskan, perpanjangan kegiatan masyarakat ini bukan hanya berdasarkan hasil kajian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Parepare yang menilai kasus Covid-19 di Kota Parepare masih mengkhawatirkan.

Namun Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 juga salah satu acuan untuk pembatasan kegiatan masyarakat kembali diperpanjang.

Diketahui, Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM diperpanjang sesuai hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) terhadap pelaksanaan PPKM.

“Jadi perpanjangan ini juga merupakan terusan dari Inmendagri. Makanya dalam point surat edaran ini ada sedikit menyesuaikan sesuai imendegari tersebut,” jelasnya.

Dari penyesuaian Inmendagri, aktivitas makan dan minum di tempat yang sebelumnya pukul 19.00 wita kini menjadi pukul 20.00 wita. Dengan jumlah pengunjung 25% dari kapasitas ruangan. Namun untuk layanan pesan antar (take away), Satgas memberikan pelonggaran hingga pukul 21.00 wita.

Untuk apotek dan toko obat-obatan, tetap beroperasi secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi yang berubah ini jam batas operasi yang sebelumnya jam 7 malam kini menjadi jam 8 malam. Selebihnya surat perpanjangan ini sama persis dengan surat edaran sebelumnya,” tambahnya.

Diketahui, kasus Covid-19 di Kota Parepare masih mengkhawatirkan. Sehingga, pembatasan aktivitas masyarakat diperpanjang.

Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Selasa, 26 Januari 2021, saat ini data terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Parepare sudah tembus 1.065 kasus. 883 orang sudah dinyatakan sembuh. 35 meninggal dunia. Sementara kasus aktif 147 orang.

Sementara total kasus positif di Indonesia sudah tembus 1.012.350 orang. Hal ini membuat Presiden Jokowi dan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19, mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB proporsional, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini. (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru