Camat Ujung Dilapor Penistaan Agama, Begini Kata Walikota Parepare

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Walikota Parepare, HM Taufan Pawe yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyikapi polemik, salah seorang Camatnya yang dipolisikan lantaran menjalankan tugas negara, namun dinilai sebagai penistaan agama saat gelaran salat Jumat beberapa waktu lalu.

Ia pun menyesalkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh salah seorang Camatnya adalah perintah negara.

“Tolong dihentikan yang seperti ini, karena agama mengajarkan kita, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Apa yang dilakukan oleh Tim Gugus Penanganan Covid-19 adalah untuk kepentingan keummatan,” ucap Taufan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufan menjelaskan, penjelasan dari MUI terkait pelarangan perkumpulan, termasuk salat jumat dan tarawih di masjid namun masih saja dikatakan sebagai penistaan agama.

“Justru menurut saya, saya bisa lapor balik karena justru mengganggu dan menghalang-halangi petugas yang resmi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dari negara. Karena mereka dapat tugas dan tanggung jawab itu dari perintah Undang-undang. Saya berkoordinasi dengan Kapolres, kita harus tegakkan aturan, kita harus berikan pelajaran kepada masyarakat, karena jelas-jelas kita melangkah atas nama Tim Gugus, tapi biar polisi yang memproses,” jelas Taufan.

Bahkan saat live di salah satu tv nasional, pada Sabtu, (2/5/2020), kemarin, Taufan Pawe blak-blakan telah melakukan pelaporan balik.

“Saya selaku Ketua Tim Gugus Tugas telah melakukan laporan balik kepada yang bersangkutan. Pertimbangan saya, saya khawatir Tim Gugus Tugas bisa drop dan terganggu dengan adanya laporan itu”, imbuh Taufan.

Tak hanya Walikota, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Umum, Prof, Dr. K.H Muhammad Ghalib juga memberikan dukungan atas langkah Camat Ujung Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto dalam melarang warganya Shalat Jumat di masjid. Perilaku itu dinilai tidak menodai atau menistakan agama.

“Ketika saya ditanya bahwa ada salah seorang Camat di Kota Parepare yang melarang pelaksanaan salat Jumat, apa itu termasuk penistaan agama? Saya jawab: tidak masuk penistaan agama, karena itu dilaksanakan untuk memelihara keselamatan jiwa masyarakatnya dan salah satu dasarnya adalah imbauan MUI Sulsel,” tegas Prof Ghalib.

Prof Ghalib menekankan, intinya apa yang dilakukan oleh Camat Ujung itu adalah bagian dari menjaga diri untuk keselamatan warga yang dipimpinnya dari ancaman Covid-19. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru