Beritasulsel.com – Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berada di dua kecamatan yakni Sinjai Borong dan Sinjai Selatan.
Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di halaman kantor Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kamis (24/01).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa sertifikat itu merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu masyarakat, terutama masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal diatas tanahnya namun belum memiliki keamanan atas kepemilikan tanah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu ia berharap kepada para penerima sertifikat agar menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut sebaik mungkin.
Dan kepada Badan Pertanahan Nasional, Bupati menyampaikan ungkapan terima kasihnya yang telah mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat Kabupaten Sinjai untuk memiliki sertifikat atas tanah mereka.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertahanan Nasional yang sudah mewujudkan keinginan atau pun harapan masyarakat Kabupaten Sinjai memiliki sertifikat atas tanah khususnya sertifikat hak milik mereka dan tentunya sertifikat ini dibagikan tidak lepas dari kerja keras antara seluruh elemen yang ada di kabupaten Sinjai” ujarnya.
Sementara itu, Muh. Umar salah satu warga penerima sertifikat gratis itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa yang telah memfasilitasi sehingga sertifikat yang sudah lama diidamkan akhirnya terbit.
“Alhamdulillah setelah sekian lama akhirnya kebun kopi dan cengkeh yang kami miliki sudah ada kejelasan karena sertifikatnya sudah ada dan semua ini gratis,” katanya.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Kajari Sinjai Noer Adi, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, para Kepala OPD, Camat Sinjai Borong dan para Lurah/Kepala Desa Se Kecamatan Sinjai Borong. (Sambar/BSS)