Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menerima kunjungan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Ruang Kerjanya. Senin, (8 Mei 2023).
Kunjungan Bupati Bantaeng ini guna memantapkan rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Liberti Sitinjak menyambut baik hal tersebut.
Liberti pun menyampaikan dukungan dari Kanwil Sulsel untuk pembentukan UKK di Bantaeng.
“Bantaeng sangat potensial sebagai penyangga kabupaten di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan paspor masyarakat agar mereka tidak lagi datang ke Makassar yang jaraknya sangat jauh,” kata Kakanwil.
Untuk itu, Kakanwil mengharapkan komunikasi yang intens antara Pemda Bantaeng dengan pihak Kanwil Sulsel dalam hal ini jajaran Keimigrasian.
“Jika UKK sudah terbentuk, tidak menutup kemungkinan jika progress pelayanan dan permintaan paspor cukup besar maka akan diusulkan menjadi Kanim Kelas III Bantaeng,” ungkap Kakanwil.
Lebih jauh Kakanwil meminta pada jajaran Keimigrasian untuk dapat memberikan layanan paspor diluar jam kerja di Kabupaten Bantaeng guna peningkatan layanan paspor di wilayah Sulawesi Selatan.
Selain pembentukan layanan paspor, Kakanwil juga membahas terkait kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Bantaeng dalam pengharmonisasian Produk Hukum Daerah agar bisa berjalan dengan optimal.
Sementara itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pihaknya telah siap memaksimalkan segala fasilitas dan potensi yang ada untuk mewujudkan terbentuknya pelayanan paspor di Kabupaten Bantaeng.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala PTSP Bantaeng Yohannis Romuti, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng dan jajaran pejabat Kabupaten Bantaeng.