Beritasulsel.com Wajo – BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan arahan umun tentang Akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Rabu 10 April 2019.
Hadir dalam acara ini Bupati Wajo, Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Staf Ahli Setda, Asisten Setda, dan Kepala OPD Se Kabupaten Wajo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Kepala BPKP di Kabupaten Wajo terkait kunjungannya ke 2 Proyek Nasional yang berada di Kabupaten Wajo diantaranya Bendungan Passeloreng dan Kawasan Danau Tempe selanjutnya memberikan arahan umun tentang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.
Dalam sambutan penerimaan Bupati Wajo Dr. H.Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen mendukung pemerintah pusat, terkait proyek nasional yang ada di Kabupaten Wajo yaitu pembangunan Bendungan Paseloreng dan Revitalisasi Danau Tempe, perlu dikawal bersama , akselerasi untuk kemakmuran masyarakat Wajo.
Dilajutkan bahwa setiap tahun akan dilaporkan Akuntabilitas dengan tepat waktu, selama beberapa tahun terkahir Sakip terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, karna dengan Sakip ini dapat mengukur beberapa hal diantaranya .

Dapat mengukur kinerja perangkat daerah, Prioritas , merubah paradigma kerja menjadi kinerja, dasar dalam penentuan reward dan dasar penentu dalam mutasi dan rotasi. Review dan evakuasi kinerja merupakan satu kesatuan utuh dan berharap di tahun mendatang memperoleh nilai Sakip A.
Dalam arahan kepala BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap menyampaikan bahwa kunjungannya lebih bersifat silaturahim di sela sela kunjungannya di Proknas , dan bagaimana mendukung Proknas ini yang sudah berada di posisi 97 persen.
“Respon positif yang disampaikan oleh Bupati Wajo dan memberi tanda kepada kami sehingga memberi komitmen yang cukup kuat untuk kemakmuran masyarakat Wajo. Dengan komitmen ini sangat membantu kami sebagai aparat pengawas pemerintah sebagai pengawas keuangan dan pembangunan yang independent.” ungkap Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara sederhana pengadaan barang dan jasa ada 2 modus besar yaitu pengaturan dan Mark up harga dan ini mudah di buktikan dan tugas kami untuk bisa memulihkan keuangan negara .
Peran Inspektorat Kabupaten untuk menjadi mitra strategis bagi kami, untuk mendukung kerja kami di Provinsi, di Wajo SPIP masih dilevel 2.07 dan sudah terdokumentasi baik dan berharap bisa sampai level 3.
Ditambahkan oleh Bupati Wajo yang menyampaikan “kami memohon bimbingan dari BPKP dan akan semaksimal mungkin dalam menciptakan good Government dan clean government untuk menjadikan Wajo yang maju dan sejahtera, dan akan mengawal proknas.” Dr. H. Amran Mahmud menutup harapannya.
Diakhir acara Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos.,MM, menyampaikan bagaimana penguatan kapabilitas APIP dan bagaimana meningkatkan SDM nya , mudah mudahan SPIP bisa menyentuh angka 3 kalau kapabilitas APIP masih diangka 1 dan mudah mudahan bisa juga menyentuh angka 3. (A2M)
Sumber, Humas Pemkab Wajo