Beritasulsel.com – Seorang bocah perempuan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama samaran Bunga berusia 15 tahun, alami pelecehan seksual.
Korban mengaku telah dirudapksa di tengah kebun oleh seorang pria berinisial AN (33) warga Dusun Lasape, Desa Katomporan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Awalnya, kata korban, pelaku hanya mengajaknya pergi ke rumah beryanyi bersama salah seorang rekanya. Namun di dalam bilik karaoke itu, ada tiga orang laki-laki yang sedang minum minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itulah saya dipaksa minum minuman keras. Satu jam kemudian saya merasa oleng,” tutur korban, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Senin 30/9/2019
Selanjutnya, dalam keadaan setengah sadar pelaku meminta korban menemaninya ke sebuah ATM untuk menarik uang, namun teryata pelaku memiliki niat jahat.
“Dalam perjalanan dia (pelaku) belok dan singgah di sebuah kebun, disitulah dia memperkosa saya,” beber korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, usai menerima laporan langsung bergerak menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap.
“Kejadiannya sudah lama yang mengakibatkan korban hamil enam bulan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” ucap Dharma. (hs/bss)