Bocah di Sidrap Tewas Dalam WC Diduga Melawan Saat Hendak Disodomi Pelaku

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat disemayamkan di rumah duka, (foto: ist)

Korban saat disemayamkan di rumah duka, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Seorang bocah pria berusia 8 tahun, warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), meregang nyawa di dalam WC diduga dibunuh oleh oknum sales, berinisial AV (16) asal Kabupaten Pinrang, Rabu (12/02/2020).

Informasi yang berhasil dirangkum Berita Sulsel, peristiwa itu bermula saat korban bersama neneknya sedang duduk santai di kolong rumahnya, tiba tiba datang AV menawarkan barang barang elektronik.

Karena tidak ada yang mau beli, AV lalu beristerahat sambil baring di Bale-bale yang berada di kolong rumah tersebut. Saat nenek korban pergi, AV memanggil korban masuk ke dalam WC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian kakak korban menemukan korban sudah tidak bernyawa terapung di bak mandi dalam WC tersebut.

Kini AV telah diamankan di Mapolsek Wattang Pulu, ia diduga telah menghabisi nyawa korban karena diduga korban melawan saat hendak disodomi.

Hingga berita ini diturunkan, Humas Polres Sidrap belum berhasil dikonfirmasi. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58