Beritasulsel.com – Anak di bawah umur di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial AS, diduga dikeroyok orang dewasa hingga terluka nyaris tewas.
Korban mengaku dikeroyok lebih dari 10 orang di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada hari Kamis 18 April 2024, sekira pukul 23.00 WITA.
“Lebih 10 orang pelakunya. Saya dikeroyok, kemudian diseret di aspal hendak dibuang ke got. Saya hampir mati, untung cepat datang polisi karena ada teman saya yang minta tolong,” ujar AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, sampai hari ini Jumat 26 April 2024 atau 7 hari berlalu, tidak satu pun pelaku yang diamankan.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah yang dihubungi hanya menyarankan dikoordinasikan dengan Kanit Pidum Polres Sidrap.
“langsung koord sama kanit Pidum atau kasat reskrim ya. Sampaikan kalau sdh komunikasi sama kapolres,” ucap Erwin, dihubungi via WhatsApp, Jumat (26/4/2024) sesaat lalu.
Polisi Salahkan Dokter
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sidrap IPTU Surya Efendi yang ditemui di ruang kerjanya malah menyalahkan dokter karena dokter tidak pernah masuk kerja.
“dokter yang tangani visum (korban) belum masuk (belum masuk kantor_red). Seandainya sudah ada hasil visumnya, kita sudah lakukan upaya paksa,” ucap Surya Efendi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut pada hari Senin mendatang atau sekitar 10 hari pasca kejadian.
“Senin yang akan datang kami gelar, nanti saya hadirkan dari pihak korban dan pihak terduga pelaku,” imbuhnya.
Pelaku diduga diperlakukan istimewa.
Para pelaku diduga diperlakukan istimewa oleh penyidik. Mereka diduga diberi kesempatan agar melobi ke pihak korban supaya korban mencabut laporannya.
Para pelaku diperlakukan istimewa, mereka tidak diperlakukan bagai pelaku penganiayaan lainnya, di mana pada umumnya pelaku penganiayaan dijemput alias ditangkap, namun pada kasus yang menimpa AS, pelaku diperlakukan istimewa, diantarkan ke rumahnya surat panggilan terlebih dahulu.
“Ada tiga orang pelaku yang kami sudah buatkan surat panggilan, ini mau diantarkan surat panggilannya. Nanti dari tiga orang ini kami kembangkan karena terduga pelaku ada lebih dari 10 orang,” ucap Surya Efendi.
Kejadian serupa pernah menimpa kakak kandung korban.
Kejadian serupa pernah menimpa kakak kandung AS yakni Irfan. Saat itu hari ulang tahun Irfan yang ke 17 tepatnya tanggal 20 Desember 2022, Irfan mampir beli minuman dingin di depan sebuah cafe di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Tiba tiba sejumlah pria yang diduga sedang mabuk, menganiaya Irfan hingga Irfan babak belur dan nyaris mati. Irfan mengaku diparangi beruntung tidak kena.
“Seandainya saya tidak lari tinggalkan mobilku, saya mati di tempat itu karena saya diparangi tapi langsungka lari meski babak belurma tapi masih berusahaka lari karena kalau tidak, saya pasti mati di situ. Mereka mabuk, jadi tidak bisa mengejar,” ucap Irfan.
Keluarga Irfan lantas melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Sidrap, namun dua tahun berlalu tidak satu pun pelaku yang diamankan.
Jangankan menangkap pelaku, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP yang menjadi hak pelapor, tidak ada diberikan dari penyidik hingga kasus tersebut diduga di “petikemaskan”.
Akibat kejadian ini, Irfan cacat dan terpaksa harus mengubur mimpinya untuk menjadi Polisi atau TNI.
Berikut foto Irfan saat pingsan di rumahnya sesaat sebelum dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya di depan salah satu cafe di Watang Pulu Sidrap:
Penulis : Heri Siswanto
Editor : Heri Siswanto