Bocah 8 Tahun di Bulukumba Dicabuli Kakek Berusia 60 Tahun

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berusia 60 tahun.

Kakek tersebut berinisial CE warga Kecamatan Bonto Tiro. CE diserahkan dan diamankan di Mapolres Bulukumba pada Kamis malam (4/7/2019) setelah ditangkap oleh petugas kepolisian sektor Bontotiro.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra, mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku, sudah dua kali pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang tak lain adalah anak sepupu istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku mengimingi korban uang. Awalnya pelaku berjanji akan memberikan uang 20 ribu. Yang kedua, korban diberi uang 5 ribu rupiah,” ujar Bery Juana Jumat (5/7).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 tentang pencabulan, dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang persetubuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru