Bobol Rumah Warga yang Pergi Salat Idul Adha, Pria di Sidrap Diringkus

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria asal Desa Lasiwala Makkoring, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Panca Rijang, setelah aksinya membobol rumah warga yang sedang salat Idul Adha, terungkap.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin Surahman, mengatakan bahwa pria yang diamankan bernama Gonrong alias Agus (44), pelaku diamankan di Desa Bulo, pada saat dikepung oleh beberapa masyarakat.

Setelah tertangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban H. Pung Mude (79), alamat Desa Bulo Timoreng, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membuka paksa pintu rumah korban yang sedang kosong karena pemilik rumah sedang melaksanakan shalat Idhul Adha. Setelah pelaku masuk, pelaku mengambil 1 unit TV merek Panasonic 24 inch dan 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg.

“Dan pada Selasa (13/8), di Desa Lasiwala Makkoring Kecamatan Pituriawa, kami berhasil mengamankan barang bukti (hasil curian pelaku) 1 buah tabung gas. Dan di Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu riawa, kami juga mengamankan 1 unit TV 24 inci,” ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Panca Rijang guna menanti proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru