Sidrap – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) tembaki mobil warga jenis Mitsubishi Xpander di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 00.40 WITA. Pantauan Beritasatu.com/network/beritasulsel, setelah insiden penembakan tersebut, mobil berwarna hitam itu kemudian dibawa oleh pemiliknya ke Posko Resmob Polres Sidrap. Terdapat delapan lubang yang diduga bekas peluru di beberapa bagian bodi kendaraan. Pada kaca depan sebelah kanan, terlihat lubang tembus sejajar dengan posisi kepala pengemudi.
Lubang serupa juga ditemukan pada sandaran kursi sopir tepat di bagian kepala, serta pada sandaran kursi penumpang. Selain itu, terdapat lubang bekas peluru pada kaca jendela pintu penumpang sebelah kiri belakang. Dua lubang lain tampak di bodi mobil bagian kiri, tepat di atas penutup tangki bahan bakar. Pada bagian belakang kendaraan, terlihat bekas peluru menembus kaca. Kaca belakang tampak retak dan pecah, namun tidak hancur sepenuhnya karena tertahan lapisan plastik riben.
Di sisi kanan mobil, terlihat pula bekas tembakan pada talang air yang diduga berasal dari arah atas, sebab jalur peluru tampak melintang dari atas ke bawah. Bekas bekas tembakan tersebut disorot sejumlah warga, warga menilai tembakan tersebut merupakan tembakan mematikan bukan untuk melumpuhkan. “Bukan melumpuhkan tapi tembakan mematikan karena tepat kena di kaca depan sejajar dengan kepala pengemudi. Kemudian lubang pada jok sandaran kepala pengemudi itu juga menandakan bahwa tembakan dengan sasaran mematikan,” ungkap warga Sidrap yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin (27/10/2025).
Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung FS, yang dihubungi membantah bahwa tembakan tersebut tembakan mematikan.
“Terimaksh Pak sudah diklarifikasi sekali lagi anggota kami tidak menyasar bodi mobil tapi ban mobil, namun karna situasi lapangan yang kompleks dengan tensi tinggi sehingga amunisi menyasar badan mobil,” terang Agung, Senin (27/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, Mobil Mitsubishi Xpander milik Hasdar, warga Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), berlubang di beberapa bagian setelah diberondong peluru oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Insiden yang terjadi di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 00.40 WITA tersebut, menuai sorotan karena diduga petugas BNNP salah sasaran karena tidak ditemukan barang bukti dalam mobil itu.
Menurut Hasdar, mobil berwarna hitam tersebut disewa oleh seorang kepala dusun warga kabupaten Siwa, lalu dipinjam oleh dua pria kenalan sang kepala dusun.
“Sekitar tengah malam, kedua pria itu menelpon kepala dusun dan meminta dijemput karena mobil yang mereka kendarai diberondong peluru oleh petugas,” ungkap Hasdar kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Jumat (17/10/2025).
Kepala dusun kemudian menjemput kedua pria itu, yang lantas menceritakan kejadian yang mereka alami kepada kepala dusun.
“Mereka bilang mobil itu ditembaki oleh petugas tanpa tahu apa kesalahannya, sehingga mereka melarikan diri dan meninggalkan kendaraan,” imbuh Hasdar.
Lebih lanjut, keesokan harinya, kepala dusun datang ke rumah Hasdar dan memberitahu bahwa mobilnya ditembaki petugas.
Hasdar pun mendatangi Polsek Watang Pulu untuk mencari informasi, namun pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Ia kemudian pergi ke lokasi tempat mobil itu ditinggalkan dan mendapati bodi kendaraan rusak parah dengan delapan lubang bekas tembakan di bodi dan kaca.
“Warga di sekitar mengatakan mobil itu ditembaki oleh petugas BNN. Mereka diduga salah sasaran lalu meninggalkan mobil tersebut setelah tahu tidak menemukan barang bukti apa pun,” ujar Hasdar.
Akibat peristiwa itu, Hasdar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan berharap petugas BNNP Sulsel bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan pernyataan yang terkesan plin-plan alias tidak konsisten.
Awalnya, Agung menyebut dua pria yang mengendarai mobil itu, berinisial HR dan RF, akan menjemput narkoba jenis ekstasi sebanyak 94 butir sehingga dikejar petugas.
Petugas, kata dia, bermaksud menembak ban mobil, namun peluru justru mengenai bodi kendaraan.
Beberapa saat kemudian, Agung mengubah pernyataannya dengan mengatakan bahwa HR dan RF adalah pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut.
“Mereka (HR dan RF) yang punya barang,” singkat Agung.
Saat ditanya alasan perubahan pernyataan tersebut, dari semula HR dan RF disebut akan menjemput narkoba, kemudian berubah menjadi keduanya yang disebut sebagai pemilik barang, Agung tidak memberikan tanggapan. (***)
