Beritasulsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran 4 Kg Narkoba jenis Sabu-sabu di Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros, Kamis malam 10 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 Wita.
Selain mengamankan 4 Kg, BNN juga meringkus tiga orang yang diduga kurir barang haram tersebut.
Hal itu dibenarkan Kabid Pemberantasan BNN Sulsel AKBP Ustim Pangarian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi malam kita lakukan penangkapan dan mengamankan sabu-sabu 4 kg,” kata Ustim membenarkan.
Sedangkan 4 orang yang diamankan mereka, kata dia, terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Terkait kronologi penangkapan, Ustim mengatakan akan merilis pengungkapan sekitar pukul 14.00 Wita. (HS/BSS)