Biadab! Seorang Paman Cabuli Ponakannya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sejumlah Advokat mendampingi Bunga (bukan nama sebenarnya) terkait dugaan kasus rudapaksa yang di alaminya di Mapolda Sulbar. Mamuju, 19 Januari 2021.

Dugaan tindakan asusila yang di alami bunga (15) ini dilakukan di area perkebunan kelapa sawit oleh pamannya sendiri (berinisial “S”), yang juga merupakan salah satu warga Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Menurut keterangan, korban tinggal bersama “S” dimulai sejak akhir 2019, “S” meminta Bunga untuk tinggal bersama kepada orang tua Bunga. Bunga mengaku dilecehkan berulang kali sejak Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Berbagai macam modus ajakan dan paksaan untuk melayani nafsu bejat “S”. Salah satunya menyuruh bunga membeli tabung gas untuk menghindari kecurigaan istri dan kedua anaknya untuk digiring ke perkebunan sawit, serta di ancam tidak memulangkan bunga ke orangtuanya di makassar jika membeberkan kejadian ini.

Kasus terungkap ketika foto bugil di handphone miliknya diperiksa sepupunya.

“Terungkap saat anak saya (sepupu bunga) meminjam HP korban, lalu dia temukan foto bugil, dan terungkap jika dia tidak mengirim foto itu ke S, video syur yang sempat direkam tersangka saat lakukan aksi itu akan disebar,” ungkap MA, Paman Korban selaku wali dalam pelaporan.

Dikonfirmasi di SPKT Polda Sul-Bar, Brigpol Salahuddin menyatakan “Benar adanya, laporan sudah kami terima dan segera akan ditindak lanjuti,” terangnya.

Advokat Arni Yonathan, S.H selaku Penasehat Hukum Bunga ditemui awak media mengatakan, Dugaan Tindak Asusila yang dialami bunga adalah kejahatan serius.

“Kami dan rekan dari Assosiasi Advokat PERADMI (Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) dan BAIN HAIM RI (Badan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) sangat mengutuk tindakan bejat terduga pelaku,” tegas Arni.

“Dan kami mewakili pihak keluarga sebagai kuasa hukum telah melaporkan dan akan terus mengawal sampai tuntas dengan harapan agar pelaku dapat dihukum dengan berat,” jelas Arni Yonathan SH saat dikonfirmasi awak media.

 

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru