Biadab! Seorang Paman Cabuli Ponakannya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sejumlah Advokat mendampingi Bunga (bukan nama sebenarnya) terkait dugaan kasus rudapaksa yang di alaminya di Mapolda Sulbar. Mamuju, 19 Januari 2021.

Dugaan tindakan asusila yang di alami bunga (15) ini dilakukan di area perkebunan kelapa sawit oleh pamannya sendiri (berinisial “S”), yang juga merupakan salah satu warga Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Menurut keterangan, korban tinggal bersama “S” dimulai sejak akhir 2019, “S” meminta Bunga untuk tinggal bersama kepada orang tua Bunga. Bunga mengaku dilecehkan berulang kali sejak Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Berbagai macam modus ajakan dan paksaan untuk melayani nafsu bejat “S”. Salah satunya menyuruh bunga membeli tabung gas untuk menghindari kecurigaan istri dan kedua anaknya untuk digiring ke perkebunan sawit, serta di ancam tidak memulangkan bunga ke orangtuanya di makassar jika membeberkan kejadian ini.

Kasus terungkap ketika foto bugil di handphone miliknya diperiksa sepupunya.

“Terungkap saat anak saya (sepupu bunga) meminjam HP korban, lalu dia temukan foto bugil, dan terungkap jika dia tidak mengirim foto itu ke S, video syur yang sempat direkam tersangka saat lakukan aksi itu akan disebar,” ungkap MA, Paman Korban selaku wali dalam pelaporan.

Dikonfirmasi di SPKT Polda Sul-Bar, Brigpol Salahuddin menyatakan “Benar adanya, laporan sudah kami terima dan segera akan ditindak lanjuti,” terangnya.

Advokat Arni Yonathan, S.H selaku Penasehat Hukum Bunga ditemui awak media mengatakan, Dugaan Tindak Asusila yang dialami bunga adalah kejahatan serius.

“Kami dan rekan dari Assosiasi Advokat PERADMI (Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) dan BAIN HAIM RI (Badan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) sangat mengutuk tindakan bejat terduga pelaku,” tegas Arni.

“Dan kami mewakili pihak keluarga sebagai kuasa hukum telah melaporkan dan akan terus mengawal sampai tuntas dengan harapan agar pelaku dapat dihukum dengan berat,” jelas Arni Yonathan SH saat dikonfirmasi awak media.

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru