Berkat UCB, Satu Lagi Pengedar Sabu di Sulsel ‘Keok’ Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Agus Wakkang sesaat setelah diamankan

Pelaku Agus Wakkang sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Teknik Undercover Buy atau UCB yang diterapkan polisi untuk meringkus para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, semakin efektif.

Jumat 20 Desember 2019 pekan lalu, Polisi dari satuan narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali meringkus satu pengedar barang haram itu berkat teknik UCB yakni melakukan pembelian secara terselubung.

Awalnya Satnarkoba Polres Luwu mendapat informasi bahwa salah seorang pria yang diketahui bernama Agus Wakkang terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun akhirnya menyamar menjadi pembeli untuk mengetahui benar tidaknya informasi itu, lalu mencoba memesan Sabu ke Agus Wakkang.

Dan ternyata benar, Agus yang kini berusia 49 tahun itu bersedia bertransaksi sabu dengan polisi yang sedang menyamar. Lokasi pun ditentukan yakni di Dusun Mangali – ali, Desa Senga Selatan, Kabupaten Luwu, tidak jauh dari kediamannya.

Polisi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin langsung mengepung lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Agus yang sedang duduk santai di sepeda motornya menanti pembeli.

Dari gantungan kunci sepeda motor yang digunakan Agus, Polisi menemukan dua sachet sabu seberat 1,10 gram.

Saat ini pelaku yang diketahui adalah warga BTN PURI PERMATA INDAH Dusun Mangali – Ali, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu itu, telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga Kabupaten Wajo yang indentitasnya sudah kota kantongi,” ucap Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru