Berkat UCB, Satu Lagi Pengedar Sabu di Sulsel ‘Keok’ Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Agus Wakkang sesaat setelah diamankan

Pelaku Agus Wakkang sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Teknik Undercover Buy atau UCB yang diterapkan polisi untuk meringkus para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, semakin efektif.

Jumat 20 Desember 2019 pekan lalu, Polisi dari satuan narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali meringkus satu pengedar barang haram itu berkat teknik UCB yakni melakukan pembelian secara terselubung.

Awalnya Satnarkoba Polres Luwu mendapat informasi bahwa salah seorang pria yang diketahui bernama Agus Wakkang terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun akhirnya menyamar menjadi pembeli untuk mengetahui benar tidaknya informasi itu, lalu mencoba memesan Sabu ke Agus Wakkang.

Dan ternyata benar, Agus yang kini berusia 49 tahun itu bersedia bertransaksi sabu dengan polisi yang sedang menyamar. Lokasi pun ditentukan yakni di Dusun Mangali – ali, Desa Senga Selatan, Kabupaten Luwu, tidak jauh dari kediamannya.

Polisi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin langsung mengepung lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Agus yang sedang duduk santai di sepeda motornya menanti pembeli.

Dari gantungan kunci sepeda motor yang digunakan Agus, Polisi menemukan dua sachet sabu seberat 1,10 gram.

Saat ini pelaku yang diketahui adalah warga BTN PURI PERMATA INDAH Dusun Mangali – Ali, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu itu, telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga Kabupaten Wajo yang indentitasnya sudah kota kantongi,” ucap Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru