Berkat UCB, Satu Lagi Pengedar Sabu di Sulsel ‘Keok’ Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Agus Wakkang sesaat setelah diamankan

Pelaku Agus Wakkang sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Teknik Undercover Buy atau UCB yang diterapkan polisi untuk meringkus para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, semakin efektif.

Jumat 20 Desember 2019 pekan lalu, Polisi dari satuan narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali meringkus satu pengedar barang haram itu berkat teknik UCB yakni melakukan pembelian secara terselubung.

Awalnya Satnarkoba Polres Luwu mendapat informasi bahwa salah seorang pria yang diketahui bernama Agus Wakkang terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun akhirnya menyamar menjadi pembeli untuk mengetahui benar tidaknya informasi itu, lalu mencoba memesan Sabu ke Agus Wakkang.

Dan ternyata benar, Agus yang kini berusia 49 tahun itu bersedia bertransaksi sabu dengan polisi yang sedang menyamar. Lokasi pun ditentukan yakni di Dusun Mangali – ali, Desa Senga Selatan, Kabupaten Luwu, tidak jauh dari kediamannya.

Polisi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin langsung mengepung lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Agus yang sedang duduk santai di sepeda motornya menanti pembeli.

Dari gantungan kunci sepeda motor yang digunakan Agus, Polisi menemukan dua sachet sabu seberat 1,10 gram.

Saat ini pelaku yang diketahui adalah warga BTN PURI PERMATA INDAH Dusun Mangali – Ali, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu itu, telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga Kabupaten Wajo yang indentitasnya sudah kota kantongi,” ucap Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru