Berkat UCB, Polres Pinrang Ringkus Terduga Pengedar Sabu BB 101 G

- Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Seorang pria diduga berprofesi sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus oleh aparat kepolisian resort Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Narkoba AKP Bery Juana Putra kepada wartawan mengatakan, penangkapan terduga pengedar tersebut yang diketahui bernama

Amran Ardin alias Arman (26) warga Lingkungna Sanggalea, Desa Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan lalu dilakukan pengintaian dengan teknik Under Cover Buy (UCB)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yakni salah seorang petugas menyamar menjadi pembeli barang haram jajanan pelaku. Pelaku kemudian mengantar barang jajanannya ke tempat yang disepakati yakni di SPBU Mendro, Kampung Dolangan, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, disitulah pelaku kita ringkus” Sebut Bery, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, Minggu Malam (16/9/2018).

Saat diamankan kata dia, barang bukti plastik putih bening berisi kristal putih diduga narkoba sebanyak 101 gram juga disita dari pelaku. Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Ditangkap Bawa Sabu 25 Kg, Pria Asal Kulo Sidrap Terancam Hukuman Mati
Aniaya Siswanya, Oknum Guru di Bulukumba Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Guru Yang Diduga Aniaya Muridnya Hingga Kepalanya Sobek, Telah Diamankan Polres Bulukumba
Kepala Sobek, Bocah SD di Bulukumba Diduga Dianiaya Oleh Gurunya Sendiri
Aktivis HMI Angkat Bicara Usai Polres Bebaskan Terduga Begal di Bulukumba
Polres Parepare Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ternyata Residivis
7 Miliar Aset Tersangka Nur Utami Selebgram Asal Makassar Disita Polisi, ini Rinciannya
20 Kg Sabu dari Makassar Ditangkap di Palu, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 00:07

Calon Bupati Bantaeng 2024-2029 Nurkanita Maruddani Kahfi Bersama “Kawan Acce”, Kunjungi Sekertariat DPC Demokrat Bantaeng

Senin, 22 April 2024 - 12:54

BRI Bantaeng Serahkan 1 Unit Ambulans Bantuan CSR ke Kodim 1410

Sabtu, 20 April 2024 - 18:31

Status Kawasan PSN Bantaeng Terancam Dicabut, Asisten II Pemkab Bantaeng: Dana Bantuan Pemkab Rp 5 Milliar Untuk Perseroda Sejak Tahun 2020 itu Diapakan?

Kamis, 18 April 2024 - 19:24

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng Berikan Vonis Penjara dan Denda Kepada Eks Kepala Toko Alfamart

Kamis, 18 April 2024 - 05:10

“Bantaeng Coffe Day” Disupport Pemkab, Pegiat Kopi Bantaeng Gelar Festival Parade and Paradise di Kawasan Wisata Pantai Marina

Rabu, 17 April 2024 - 14:54

Ketua Komisi VIII DPR RI Hadiri Syawalan AMM, Muhammadiyah Bantaeng Berharap Duet Ilham Azikin dan Nurkanita di Pilkada 2024-2029

Selasa, 16 April 2024 - 11:16

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 1445 H, Dinkes Bantaeng Gelar Halal Bi Halal

Kamis, 11 April 2024 - 23:19

Revitalisasi Menara dan Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng Telah Rampung, Direktur CV Ardian Jaya: “Semua Berkat Ilham Azikin”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Peringati Hari Bumi, RSUD Andi Makkasau Parepare Tanam 30 Pohon

Selasa, 23 Apr 2024 - 09:59