Berembus Kabar, 2 Warga Pulau Pasitallu Selayar Terkena Bom Ikan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi meledak, foto: istimewah)

(Ilustrasi meledak, foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Dua orang nelayan warga desa Tambuna, Pulau Pasitallu Tengah, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, dikabarkan menjadi korban ledakan bom ikan.

Kedua korban diketahui berinisial NU (46) dan AG alias Iin (16) keduanya menjadi korban saat mencari ikan dengan cara menangkap ikan menggunakan Bom di Perairan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu 9 Juni 2019, lalu.

Informasi itu diterima media ini dari salah satu sumber pada hari Selasa 11 Juni 2019 dua hari pasca kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meninggal dunia korban ledakan bom ikan (kontak). Atas nama NU (46 tahun) dan AG alias Iin (16 tahun). Nelayan berasal dari Pulau Pasitallu Tengah, Desa Tambuna. Kejadian pada tanggal 9 Juni 2019 sekitar pukul 23.00 Wita,” sebut sumber yang minta namanya tidak dimediakan.

Sumber menyebut, kedua korban berada diatas sampan namun bom ikan yang ia bawa meledak diatas sampan sehingga keduanya menjadi korban.

Satu diantara dua korban yakni AG alias Iin dikabarkan tewas dan telah dikebumikan di Desa Tambuna, sementara NU belum diketahui pasti apakah beliau juga tewas dalam kejadian tersebut atau tidak.

Beberapa warga di Pulau itu yang coba dikonfirmasi ihwal kejadian itu, seakan irit bicara dan enggan memberikan pernyataan.

Hingga berita ini diterbitkan Polisi dan pemerintah setempat belum berhasil konfirmasi terkait kejadian itu. (IL)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru