Beritasulsel.com – Atas arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kadis Sosial Sulsel beserta jajaran Bulog melakukan Rapat Koordinasi ketersediaan pangan keluarga miskin.
Secara terpisah, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang terus memantau koordinasi penanganan Covid-19, berpendapat bawah Rakor dilakukan untuk mengantisipasi dampak kebijakan slow down aktivitas masyarakat karena Covid-19 khususnya usaha kecil dan fakir miskin, juga untuk menjaga stok beras dan sembako.
“Ada banyak keluarga menurun bahkan kehilangan penghasilan sehari-hari akibat pengaruh langsung kebijakan social distancing, aktivitas transaksi ekonomi menurun dan tentunya banyak keluarga terdampak, ini harus menjadi perhatian khusus,” imbuh Andi Sudirman Sulaiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Koordinasi dilaksanakan untuk membicarakan langkah antisipasi jangka pendek dan jangka panjang.
Jangka pendek untuk mengcover warga yang terdampak langsung kebijakan social distancing, sementara jangka panjang untuk mempersiapkan jika nantinya status tanggap darurat di berlakukan di Sulsel.
Rakor ketersediaan pangan terutama membicarakan antisipasi kecukupan pangan bagi keluarga terdampak diluar program sosial reguler.
“Dinsos akan segera mengkoordinasikan kepada Dinsos Kabupaten/Kota khususnya data base keluarga diluar bantuan sosial reguler untuk cover keluarga miskin di Sulsel,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Agustinus Appang di Ruang Rapat Dinas Sosial, Selasa (24/3/2020).
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar mengungkapkan bahwa kebutuhan beras untuk Sulsel cukup 3 bulan kedepan.
“Stok beras Bulog di Sulselbar cukup untuk memenuhi kebutuhan beras Sulsel 3 Bulan kedepan,” kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar, Eko Pranoto.
Diketahui bulan depan sudah musim panen, diharapkan mampu menambah stok beras di Sulsel.
Cadangan beras pemerintah pun terbilang besar, yang akan disalurkan melalui Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Ada pun jatah CBP (Cadangan Beras Pemerintah) untuk Provinsi 200 Ton, untuk Kabupaten/Kota masing-masing 100 ton, stok tersedia standby di gudang Bulog,” sambung Eko Pranoto.
Proses penyalurannya berdasarkan permintaan daerah yang mengacu pada Permensos No. 22 tahun 2019.
Pemenuhan permintaan oleh Gubernur, Bupati, Walikota didasarkan status tanggap darurat yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan daerah berdasarkan hasil kajian gugus tugas penanggulangan bencana daerah (BNPBD). (RIS/BSS)