Begini Kronologi Penemuan Mayat Kakek 75 Tahun di Jeneponto

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Saat Ditemukan di Jalan Tani

Ambo Saat Ditemukan di Jalan Tani

Beritasulsel.com – Sesosok mayat ditemukan tertelungkup di Dusun Borongloe, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kamis, 16/1/2020.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan identitas pelaku diketahui bernama Ambo Tang Dg Tutu (75) warga Dusun Punagayya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Syahrul, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Jalling bin Saing Emba (45) saat hendak pulang ke rumahnya melewati jalan tani. Ia melihat Ambo tertelungkup kedepan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak mengenali mayat tersebut akhirnya Jalling mencari tau dan berhasil menemukan salah seorang keluarga Ambo di Dusun Punagaya”, ucap Syahrul.

“Mengetahui hal tersebut, keluarga Ambo kemudian membawa jenazah Ambo menuju rumah anak perempuannya”, lanjutnya.

Dari informasi keluarga, Ambo diduga mengalami gangguan jiwa dan telah meninggalkan rumah sejak sehari yang lalu.

“Dugaan sementara bahwa Ambo tidak tahu jalan menuju ke rumahnya sehingga ia kelaparan dan kelelahan dan akhirnya meninggal dunia” tutur Syahrul.

“Melihat kondisi Ambo, diperkirakan telah meninggal dunia kemarin karena dengan kondisi tertelungkup, paha sudah menghitam dan kakinya susah untuk diluruskan. Kita tidak temukan tanda tanda mengalami kekerasan dan pihak keluarga Ambo menerima dengan lapang dada”, pungkas Syahrul.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru