Begini Kronologi Pemerkosaan Terhadap Bocah Kelas 6 SD di Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi, foto ist)

(Ilustrasi, foto ist)

Beritasulsel.com – Kasus asusila kembali terjadi, kali ini menimpa bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto, Senin malam (28/10).

Korban berinisial S berusia 11 tahun warga kabupaten Jeneponto, sedang terduga pelaku berinisial RO (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Kejadian itu, kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto yang dikonfirmasi sesaat lalu, bermula saat terduga pelaku datang menjemput korban dikediaman neneknya menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengatakan kepada nenek korban bahwa korban akan tampil membawakan tari-tarian pada acara yang dilaksanakan di SMA SANUR KAPASA dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda.

“Karena percaya, nenek korban pun mengizinkan korban pergi diantar oleh pelaku,” kata Kasubbag Humas AKP Syahrul mengurai kronologi kejadian, Rabu (30/10).

Namun pelaku tidak mengantar korban ke tempat yang dimaksud melainkan membawa korban ke dekat jembatan yang berada di Dusun Junggea, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, yang berjarak sekitar kurang lebih 700 M dari perumahan warga.

Ditempat itu sekitar pukul 19.30 wita, pelaku mengancam korban menggunakan badik lalu pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban. Setelah puas, sekitar pukul 20.30 wita, pelaku lalu mengantar korban kembali ke rumah neneknya.

“Sekitar pukul 09.00 wita, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut sehingga beramai ramai mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya,” sambung Syahrul.

Saat ini korban telah diarahkan melakukan visum dan membuat Laporan Polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jeneponto. Polisi berharap agar keluarga korban bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru