Begini Kronologi Pemerkosaan Terhadap Bocah Kelas 6 SD di Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi, foto ist)

(Ilustrasi, foto ist)

Beritasulsel.com – Kasus asusila kembali terjadi, kali ini menimpa bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto, Senin malam (28/10).

Korban berinisial S berusia 11 tahun warga kabupaten Jeneponto, sedang terduga pelaku berinisial RO (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Kejadian itu, kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto yang dikonfirmasi sesaat lalu, bermula saat terduga pelaku datang menjemput korban dikediaman neneknya menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengatakan kepada nenek korban bahwa korban akan tampil membawakan tari-tarian pada acara yang dilaksanakan di SMA SANUR KAPASA dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda.

“Karena percaya, nenek korban pun mengizinkan korban pergi diantar oleh pelaku,” kata Kasubbag Humas AKP Syahrul mengurai kronologi kejadian, Rabu (30/10).

Namun pelaku tidak mengantar korban ke tempat yang dimaksud melainkan membawa korban ke dekat jembatan yang berada di Dusun Junggea, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, yang berjarak sekitar kurang lebih 700 M dari perumahan warga.

Ditempat itu sekitar pukul 19.30 wita, pelaku mengancam korban menggunakan badik lalu pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban. Setelah puas, sekitar pukul 20.30 wita, pelaku lalu mengantar korban kembali ke rumah neneknya.

“Sekitar pukul 09.00 wita, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut sehingga beramai ramai mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya,” sambung Syahrul.

Saat ini korban telah diarahkan melakukan visum dan membuat Laporan Polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jeneponto. Polisi berharap agar keluarga korban bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian. (Andi Bur)

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru