Beritasulsel.com – Kasus asusila kembali terjadi, kali ini menimpa bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto, Senin malam (28/10).
Korban berinisial S berusia 11 tahun warga kabupaten Jeneponto, sedang terduga pelaku berinisial RO (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.
Kejadian itu, kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto yang dikonfirmasi sesaat lalu, bermula saat terduga pelaku datang menjemput korban dikediaman neneknya menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mengatakan kepada nenek korban bahwa korban akan tampil membawakan tari-tarian pada acara yang dilaksanakan di SMA SANUR KAPASA dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda.
“Karena percaya, nenek korban pun mengizinkan korban pergi diantar oleh pelaku,” kata Kasubbag Humas AKP Syahrul mengurai kronologi kejadian, Rabu (30/10).
Namun pelaku tidak mengantar korban ke tempat yang dimaksud melainkan membawa korban ke dekat jembatan yang berada di Dusun Junggea, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, yang berjarak sekitar kurang lebih 700 M dari perumahan warga.
Ditempat itu sekitar pukul 19.30 wita, pelaku mengancam korban menggunakan badik lalu pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban. Setelah puas, sekitar pukul 20.30 wita, pelaku lalu mengantar korban kembali ke rumah neneknya.
“Sekitar pukul 09.00 wita, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut sehingga beramai ramai mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya,” sambung Syahrul.
Saat ini korban telah diarahkan melakukan visum dan membuat Laporan Polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jeneponto. Polisi berharap agar keluarga korban bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian. (Andi Bur)