Beritasulsel.com – Kronologi pembunuhan sadis yang terjadi di Lingkungan Ereng ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulfan, Selasa (26/10/21).
Pada peristiwa yang menewaskan Baddu (77), Sadia (69) dan Sitti Sulaeha (39) tersebut kata E Zulfan, bermula saat pelaku yang diketahui bernama Akmal, sedang duduk duduk di ruang tamu rumahnya dan memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Lalu tiba tiba Akmal menganiaya bapak kandungnya yakni Baddu dan ibu kandungnya yakni Sadia menggunakan pisau. Akmal juga menyerang saudari perempuannya yakni Sitti Sulaeha dan Husnul Amaliah (22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat serangan yang membabi buta tersebut, Baddu, Sadia dan Sitti Sulaeha, tewas sedangkan Husnul Amaliah menderita luka berat.
Peristiwa itu disaksikan oleh saksi inisial RB, saat kejadian RB memangku korban Sadia yang telah berlumuran darah, RB berteriak namun warga yang melihat kejadian itu tidak berani mendekat lantaran mengetahui kalau Akmal mengalami gangguan jiwa.
Beruntung Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian usai menerima laporan dari masyarakat. Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau.
“Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian,” ungkap E. Zulpan.
Editor: Heri