Beritasulsel.com – Sejumlah kader Posyandu dan Perangkat Desa, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku dipecat.
Mereka kemudian berunjuk rasa di tiga tempat di Sidrap yakni di depan Kantor Desa Mattirotasi, Kantor Camat Watangpulu, Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Aksi ini dilakukan pada hari Rabu, 28 Februari 2024, menggunakan mikrofon dan membentangkan sejumlah spanduk yang minta Bahar Idris mundur dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mengaku dipecat karena tidak memilih calon legislatif (Caleg) arahan Bahar Idris yakni Caleg DPRD Kabupaten Sidrap, Sudarmin Baba dari Partai Demokrat.
Sudarmin Baba kemudian angkat bicara menanggapi informasi tersebut.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan Kepala Desa Mattirotasi agar mengarahkan Perangkat Desa Mattirotasi memilih atau mencoblos dirinya pada pemilihan calon legislatif yang dihelat baru baru ini.
Dia juga mengaku baru mengetahui hal itu pada hari ini meski informasi ini sudah dua hari beredar di grup grup WhatsApp bahkan sejumlah media online telah memberitakan.
“Saya baru tahu hari ini. Kemarin kan saya di Sulawesi Barat (Sulbar) dan saya baru tiba dari sana jadi baru saya tahu,” sebutnya, ditemui di gedung DPRD Sidrap, Kamis siang (29/2/2024).
Saat ditanya apakah keberatan karena namanya disebut sebut telah melakukan kecurangan, sebagaimana yang diungkapkan oleh para Perangkat Desa Mattirotasi.
Legislator Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak keberatan. “Tidak (tidak keberatan_red),” tegasnya.
Sementara itu sejumlah pihak berharap kepada Bawaslu Sidrap agar melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap perangkat desa tersebut, Sudarmin Baba, dan juga Bahar Idris.
“Bawaslu harus turun tangan memeriksa ketiganya, dan berikan sanksi kalau memang benar (Sudarmin Baba) telah melakukan kecurangan. Dan bila para perangkat desa tersebut bohong, berarti ada sanksi juga buat mereka karena telah mencemarkan nama baik pak Desa Mattirotasi dan Pak Sudarmin,” tegas sumber menandaskan. (***)