WAJO– Bawaslu Kabupaten Wajo, menggelar acara evaluasi kegiatan penguatan kelembagaan dengan tema : pengawasan partisipatif sebagai wadah kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Kabupaten Wajo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, S.E., M.I. Kom dan sebagai fasilitator kegiatan yakni Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, di Djauhr Breakfast & Cafe Jl. Tekukur, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, S.E., M.I. Kom, mengungkapkan, jika kegiatan ini dilaksanakan di 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan. “Ini merupakan upaya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dalam melakukan penguatan kelembagaan dan mengusung pengawasan partisipatif untuk semua stakeholder yang ada,” ujar Ana Rusli (sapaan akrab Mardiana Rusli), yang juga mantan anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri yakni Dr. Andi Bau Mallarangeng, S.H., M.H., dengan materi Pengawasan Partisipatif : Kunci Pemilu dan Pemilihan yang Demokratis dan H. Muliadi Prayitno dengan materi menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas melalui pengawasan partisipatif, sementara materi Pengawasan Partisipatif dibawakan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ana Rusli.

Metode evaluasi kelembagaan ini berlangsung menarik karena diikuti oleh kalangan akademisi, mahasiswa, Apdesi Kab. Wajo, sejumlah kepala desa (Kepala Desa Tosora, Lampulung, Kalola, Pallimae, Liu, dan Desa Tonralipue) pers, Disdukcapil dan Rutan Kelas II B Sengkang, dan Badan Kesbangpol Kab. Wajo. Bahkan, Wakil Rektor III Universitas Puangrimaggalatung, H. Yusran, S.Sos., M.Si dan Wakil Rektor I Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng, Ismail Ali, S.H., M.H., Sekretaris LP2M IIHE Lamaddukelleng, Martono, S.H., M.H. bersama sejumlah civitas akademik, dan pihak Universitas Islam As’adiyah Sengkang, hadir dalam acara pembukaan. Alumni SKPP, pemilih disabilitas, Ketua Osis SMAN 1, SMAN 7, dan MA Putri As’adiyah Sengkang hadir dalam kegiatan evaluasi yang dikemas dalam bentuk diskusi dengan akademisi dan pers.

Dr. Andi Bau Mallarangeng,S.H., M.H., mengatakan, perlunya menjaga trust (kepercayaan) penyelenggara Pemilu. Sebab, melalui trust ini, masyarakat akan lebih peduli dan tidak antipati terhadap setiap kecurangan atau pelanggaran Pemilu. “Bentuk pengawasan paling rendah adalah bagaimana masyarakat berpartipasi dalam Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun hal lebih mendasar adalah bagaimana tindaklanjut pengawasan, katakanlah money politik di tingkat desa,” ujar Wakil Rektor III Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng ini.

Dikatakan, peran Bawaslu bisa masuk dalam ranah Pemilihan Kepala Desa asalkan tertuang dalam peraturan desa. Di Wajo misalnya, sudah pernah ada MoU dengan pihak desa terkait pengawasan partisipatif di tingkat desa. “Ini bisa dilakukan dengan Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan komunikasi dengan Apdesi Kab. Wajo terkait pengawasan partisipatif di tingkat desa,” urainya.

Sementara itu pemateri H. Muliyadi Prayitno lebih menyoroti mengenai pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam demokrasi. Hadirnya negara (penyelenggara Pemilu/pengawas Pemilu) memberikan jaminan kepada warga negaranya untuk memenuhi hak dasarnya untuk memilih pemimpin. “Tidak boleh ada orang yang dihilangkan haknya. Terutama masyarakat miskin, rentan dirampas hak asasinya. Pengakuan eksistensi sebagai warga negara dan ruang partipasi dalam demokrasi,” ujar H. Muliyadi Prayitno, seraya menyebutkan bagaimana data pemilih bisa terdata dengan baik melalui KTP Elektronik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Hasnadi, menegaskan, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. “Pengawasan partisipatif, merupakan bentuk nyata dari semangat demokrasi partisipatif yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam menjaga keadilan dan integritas Pemilu,” pungkasnya.

Pada momen evaluasi penguatan kelembagaan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Samsir S.H., M.H.,  Divisi Penanganan Pelanggaran, Herwan, S.E., dan Komisioner KPU Wajo, Syakir, memberikan spektrum penjelasan khususnya mengenai sejumlah problem (masalah) yang mencuat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.(red)