Ilustrasi Bawaslu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Beritasulsel.com — Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih memeriksa berkas pelaporan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait ucapan “tampang Boyolali” Laporan itu sebelumnya diajukan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI) pada Rabu (7/11).
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pemeriksaan yang dilakukan ini guna memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiil sebagai syarat pelaporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diperiksa dulu apakah memenuhi syarat materil dan formil. Kalau tidak, akan dikembalikan untuk diperbaiki,” ujar Bagja saat dihubungi, Kamis (8/11).
Terkait laporan tersebut, BADI sebelumnya menilai pidato mantan Danjen Kopassus itu telah membuat kegaduhan karena menyinggung soal SARA, khususnya golongan.
Dalam laporannya, pelapor menilai Prabowo melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatur soal larangan bagi peserta atau tim kampanye agar tidak melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya.
Bagja mengatakan pihaknya akan memastikan bahwa syarat formil dan materil laporan tersebut sudah terpenuhi. Jika semua syarat telah terpenuhi, Bawaslu akan meregistrasi laporan ini.
Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan menggali keterangan dari berbagai pihak terkait masalah ini. Misalnya, menggali keterangan dari pelapor, saksi pelapor, pihak ahli yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terlapor.
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak tersebut adalah tujuh hari. “Kami punya waktu tujuh hari setelah diregister untuk mengkaji itu apakah masuk unsur pidana, administrasi atau apa,” kata Bagja.
Namun jika dirasa perlu penggalian lebih jauh, maka Bawaslu masih punya kelonggaran waktu selama tujuh hari berikutnya. Setelah itu, akan diputuskan bahwa kasus yang dilaporkan ini memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak.
Candaan ‘tampang Boyolali’ menjadi polemik setelah Prabowo berceloteh dalam acara peresmian kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10) lalu.
KalaituPrabowo melontarkan pernyataan yang mengaitkan masalah kesejahteraan warga, tarif hotelberbintangdiJakarta,dantampangBoyolali. “Kalian kalau masuk [hotel] mungkin kalian diusir karena tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian, ya, tampang-tampangorangBoyolali,”ujarPrabowo di hadapan tamu undangan saat itu. (cnnindonesia.com)