Makassar – Ada ada saja alasan seseorang bila sudah ketangkap aparat kepolisian, tak terkecuali TS (18) warga Jalan Ujung Tanah, kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat ditemukan sedang menyelipkan senjata tajam jenis Badik dipinggangnya, Sabtu (11/9/2018) Malam.
Ketua tim respon cepat Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asfada mengatakan, TS Ditemukan melintas di Jalan Tarakan sedang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga orang dan tidak mengenakan Helm.
Ia kemudian diminta untuk berhenti, namun gelagat ketiga pria tersebut mencurigakan, memaksa polisi menggeledah badan ketiga pria tersebut. Saat digeledah, salah satu diantaranya membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diinterogasi, ia mengaku membawa badik tersebut untuk dijual. Kan lucu bawa bawa badik tengah malam lalu keliling kota Makassar alasannya untuk dijual” jelas Ipda Asfada kepada bwritasulsel.com, Minggu (12/8/2018).
Setelah diamankan, polisi kemudian membawa pria tersebut ke Mapolres Pelabuhan dan dilimpahkan ke Satreskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar mengapresiasi upaya tim respon Polres Pelabuhan Makassar dalam menindak para pelaku kejahatan jalanan khususnya wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
“Kita mengapresiasi tim respon yang merupakan tim anti kejahatan jalanan dan premanisme yang telah bekerja bersungguh sungguh. Kami berharap semoga tim anti kejahatan jalanan dan premanisme dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat khususnya wilayah Polres Pelabuhan Makassar” Pinta Aris Bachtiar.