Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Polres Donggala Diringkus Polda Sulteng

- Redaksi

Sabtu, 22 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Tim lidik Subdit lll yang dipimpin oleh kasubdit lll Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), AKBP. P. Sembiring telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria terduga pelaku tindak pidana Narkotika, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 14.15 Wita.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Hery mengatakan penangkapan tersebut berlangsung di depan kantor Agen pengiriman jasa JNT tepatnya di Jalan RE.Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulero, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Terduga pelaku adalah seorang oknum Polisi berpangkat Bripka bertugas di Polres Donggala jabatan Brigadir Siwas berinisial AG (36), warga Jalan Eboni VI, Perumnas Tinggede, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah” Ujar Hery.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Pelaku, sambung Hery, petugas yang membekuk pelaku, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut.

Sepuluh Bungkus ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu dgn Berat bruto 1.000 gram atau 1 Kilo gram. Satu Unit Hp Merek Xiomi warna hitam.

Satu Dos besar berisikan makanan ringan ( Snack). Satu bilah badik. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam. Satu lembar resi tanda terima pengiriman barang.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Sulteng dibawah pengawasan Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine pelaku juga dinyatakan positif” tutup Hery.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58