Beritasulsel.com – Uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga disunat 30 ribu rupiah.
Beberapa penerima bantuan BPNT warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, yang ditemui satu persatu di rumahnya pada hari Senin (18/4/22) membenarkan hal itu.
“Iya, yang kami terima 170 ribu. Padahal dalam surat tercantum Rp200 ribu dan tidak boleh dipotong. Uang diterima di rumah pak Heriawan (Agen BPNT Bontomanai). Tidak ada penyampaian untuk apa dipotong 30 ribu,” beber para penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebenarnya keberatan tapi kami takut bersuara karena kalau kami bersuara, bulan depan kemungkinan nama saya sudah dicoret sebagai penerima BPNT,” imbuhnya.
“Paling parah waktu bulan 1, 2, dan 3, kami terima BPNT Rp600 ribu, lalu pak Heriawan suruh kami belanjakan uang tersebut di rumahnya minimal 300 ribu. Kami disuruh beli beras, telur dan lain lain yang harganya selangit,”
“Contohnya beras, 12 liter Rp100 ribu padahal di pasar hanya 72 ribu karena 6 ribu perliter. Telur 45 ribu per rak, di pasar hanya 35 ribu. Penerima BPNT sudah ratusan orang, bayangkan kalau mereka semua dipotong 30 ribu,” bebernya.
“Hanya di Desa Bontomanai yang begini, Desa Topanda, Tanah Harapan, Batukaropa, dan Bulolohe, tidak ada yang dipotong dan tidak ada yang disuruh belanja di rumah agen, mereka bebas belanja dimana saja,” pungkasnya.
Heriawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon tidak menampik hal itu. Dia mengatakan bahwa 30 ribu rupiah itu adalah hasilnya mengurus para penerima.
“Saya kan tidak dapat, jadi saya minta karena saya yang bekerja, karena tidak ada itu orang yang bekerja suka rela toh, makanya saya minta (30 ribu_red), tapi itu keikhlasan, tapi kalau mereka tidak mau, saya tidak paksa,” ucap Heriawan.
Saat ditanya, Heriawan bekerja dalam bentuk apa sehingga memotong 30 ribu per penerima padahal di desa Topanda, Tanah Harapan tidak ada potongan? Heriawan mengatakan bahwa dirinya bekerja mengurus para penerima.
“Saya mengurus penerima, mendatangi per rumah, dibawakan. Kalau di desa Topanda, tidak diurusi memang sama agen. Kalau di Bontomanai memang saya yang mengurus,” ucap dia.
Dan terkait penerima disuruh belanja 300 ribu dengan harga yang tidak sesuai harga pasar. Heriawan mengatakan bahwa dirinya bekerja mengurus penerima, meski begitu, dia mengaku tidak memaksa penerima mau belanja berapa saja.
“Saya yang mengurus para penerima sampai ke kantor camat. Uang 600 ribu itu diterima di kantor camat. Jadi saya datang ke sana mengkonsultasikan, karena di sana kan banyak penerima ada 15 desa, jadi saya bilang Desa Bontomanai tolong didahulukan, makanya desa Bontomanai yang didahulukan,” jelas Heriawan.
“Saya tidak paksa, mau belanja 200, mau belanja 100, mau 50 ribu, silahkan, saya tidak paksa. Saya memang dampingi, kebetulan saya disuruh oleh pihak pihak tertentu bahwa tolong dampingi para penerima di kantor camat,” katanya.
Laporan: Heri
Editor: Heri.