Beritasulsel.com – Petugas kepolisian resort Sidrap dikabarkan berhasil mengungkap peredaran barang haram sabu sabu sebanyak 1 Kilo Gram.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono sesaat setelah menghadiri kegiatan penyerahan hasil proyek proyek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari UPC Sidrap kepada Pemkab Sidrap, Rabu 9 Oktober 2019.
Meski demikian, Kapolres belum mau membeberkan para pelaku lantaran masih dalam proses pengembangan. Perwira dua melati itu berjanji akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar anggota kami telah menangkap terduga bandar narkoba bersama barang bukti diduga sabu seberat 1.000 gram atau 1 kilogram. Saat ini anggota masih dilakukan pengembangan, akan kami rilis pada waktunya,” ujar AKBP Budi