Berita Sulsel – Empat orang pria warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), masing masing bernama Muh. Idul alias Kindung (19), Muh. Aris Sawi alias Aris (19), Cecep (19) dan Haerul alias Tata (24), kini diamankan di Mapolres Pinrang.
Mereka diamankan, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi saat menyambut tahun baru 2020.
“Anggota polisi yang jadi korban bernama Andi Aswan (34) warga Jalan Lajang Kelurahan S Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru,” jelas Dharma, Kamis (02/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian kata Dharma, sebelum pergantian tahun 2019 – 2020, para terduga pelaku yakni Kindung, Aris, Cecep dan Haerul serta beberapa rekannya sedang berpesta miras di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Setelah menyambut pergantian tahun, terduga pelaku berteman keluar dipinggir jalan sambil berjoget dan tiba tiba Aris Sawi ditabrak oleh pengendara motor yang melintas, pelaku berteman langsung menganiaya pengendara motor tersebut.
“Melihat kejadian itu Andi Aswan yang berada tidak jauh dari tempat kejadian menghampiri dan melerai para pelaku namun mereka balik menyerang Andi Aswan,” urai Dharma.
Ada yang memukul menggunakan tangan ada yang melempar menggunakan kursi sedangkan Idul alias Kindung pulang kerumahnya dan mengambil badik kemudian menghampiri korban yang sedang terdesak disebuah lorong kecil lalu menikam perut Andi Aswan sebanyak satu kali.
“Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Khadijah Pinrang untuk mendapatkan perawatan,” sambung Dharma.
Berdasarkan kejadian itu, Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Ipda Aris langsung melakukan penyelidikan lalu mengankan para terduga pelaku.
“Kini mereka telah diamankan di Mapolres bersama barang bukti sebilah badik lengkap gagang dan sarungnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dharma