Makassar – Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di lantai 4 gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/6/2024).
Rapat tersebut membahas persoalan tanah adat Kajang yang diduga dikuasai oleh perusahaan perkebunan karet PT. London Sumatera Indonesia Tbk (PT. Lonsum) yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, didampingi Wakil Ketua Komisi B serta satu orang anggota Komisi B.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP dihadiri oleh perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulsel, Kuncoro Bhakti, Kepala BPN Kabupaten Bulukumba, Masri Limart, pimpinan PT. Lonsum yang diwakili oleh Rusli, Kuasa Hukum Tokoh Adat Kajang, Dr. Muh. Nur, dan sejumlah tokoh adat Kajang.
Pada kegiatan itu, Firmina menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta.
Padahal pihaknya telah menyurati orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba itu, namun tetap tidak hadir.
Selain Bupati Bulukumba, yang perlu hadir dalam RDP tersebut, kata Firmina, adalah Ketua DPRD Bulukumba dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.
Karena menurutnya, Dinas Kehutanan Sulsel memiliki data terkait lahan yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Maka dari itu, kegiatan tersebut dijadwal ulang dan akan segera dilakukan RDP kedua yang akan menghadirkan Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, dan seluruh stake holder terkait.
“Pengambil keputusan yang berkepentingan saat ini kan Bupati (Bupati Bulukumba Andi Utta), terus mestinya ada anggota DPR (anggota DPRD) dari Bulukumba. Terus yang terkait lagi adalah kehutanan dan biro hukum juga harus ada, jadi kemungkinan kita agendakan untuk RDP yang kedua,” ucap Firmina.
Keputusan itu pun diterima oleh kedua belah pihak, yakni pihak tokoh adat Kajang melalui kuasa hukumnya, dan pihak PT. Lonsum.
Kendati akan digelar RDP kedua, Komisi B DPRD Sulsel tetap akan turun melihat langsung lokasi perkebunan PT. Lonsum yang diperkarakan dan dijadwalkan pada tanggal 12 Juni mendatang. (***).