Aktivitas Tambang Galian C Dikeluhkan Warga, DPRD Sinjai Gelar RDP

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sinjai, RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal Ms dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Anggota Komisi III, Andi Jusman, Zulkifli, Ardiansyah, Muzawwir, Ambo Tuwo, Fachriandi Matoa, serta Zainal Andi Hasnur.

RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan mencemari sumur warga yang berada di bawah lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi lain yang datang dari masyarakat adalah, aktivitas tambang berada di tengah-tengah pemukiman warga sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu akibat polusi udara dan suara bising.

Menurut penjelasan Kepala Desa Bulukamase, Umar, menyatakan bahwa terkait aktivitas pertambangan yang mencemari sumur warga pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi ke pihak KTT untuk pengadaan pipa agar air yang dari pertambangan tidak mengganggu sumur warga.

Sedangkan terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga, para pekerja tambang sudah melakukan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku diantaranya, aktivitas tambang dihentikan ketika jam shalat tiba sehingga tidak mengganggu warga.

Kadis LHK, Arifuddin, mengungkapkan bahwa jauh sebelum aspirasi masuk ke DPRD pihaknya sudah melakukan pemantauan dan pembinaan baik yang dilakukan oleh DLHK dan Dinas SDM Provinsi, kepada para petambang untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi seperti sekarang ini.

“Terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga dengan polusi dan suara bising, para pekerja tambang melakukan pekerjaan dengan mengacu pada jam kerja, jadi mereka bekerja sesuai jam kerja yang ada”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT), Muhammad Said, mengaku akan bertanggungjawab atas kesalahan dan kelalaian yang dilakukan karena menurutnya bentuk persoalan apapun yang terjadi di tengah warga terkait aktivitas tersebut. (Sambar)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru