Aktivitas Tambang Galian C Dikeluhkan Warga, DPRD Sinjai Gelar RDP

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sinjai, RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal Ms dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Anggota Komisi III, Andi Jusman, Zulkifli, Ardiansyah, Muzawwir, Ambo Tuwo, Fachriandi Matoa, serta Zainal Andi Hasnur.

RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan mencemari sumur warga yang berada di bawah lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi lain yang datang dari masyarakat adalah, aktivitas tambang berada di tengah-tengah pemukiman warga sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu akibat polusi udara dan suara bising.

Menurut penjelasan Kepala Desa Bulukamase, Umar, menyatakan bahwa terkait aktivitas pertambangan yang mencemari sumur warga pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi ke pihak KTT untuk pengadaan pipa agar air yang dari pertambangan tidak mengganggu sumur warga.

Sedangkan terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga, para pekerja tambang sudah melakukan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku diantaranya, aktivitas tambang dihentikan ketika jam shalat tiba sehingga tidak mengganggu warga.

Kadis LHK, Arifuddin, mengungkapkan bahwa jauh sebelum aspirasi masuk ke DPRD pihaknya sudah melakukan pemantauan dan pembinaan baik yang dilakukan oleh DLHK dan Dinas SDM Provinsi, kepada para petambang untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi seperti sekarang ini.

“Terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga dengan polusi dan suara bising, para pekerja tambang melakukan pekerjaan dengan mengacu pada jam kerja, jadi mereka bekerja sesuai jam kerja yang ada”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT), Muhammad Said, mengaku akan bertanggungjawab atas kesalahan dan kelalaian yang dilakukan karena menurutnya bentuk persoalan apapun yang terjadi di tengah warga terkait aktivitas tersebut. (Sambar)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru