Aktivitas Tambang Galian C Dikeluhkan Warga, DPRD Sinjai Gelar RDP

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sinjai, RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal Ms dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Anggota Komisi III, Andi Jusman, Zulkifli, Ardiansyah, Muzawwir, Ambo Tuwo, Fachriandi Matoa, serta Zainal Andi Hasnur.

RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan mencemari sumur warga yang berada di bawah lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi lain yang datang dari masyarakat adalah, aktivitas tambang berada di tengah-tengah pemukiman warga sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu akibat polusi udara dan suara bising.

Menurut penjelasan Kepala Desa Bulukamase, Umar, menyatakan bahwa terkait aktivitas pertambangan yang mencemari sumur warga pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi ke pihak KTT untuk pengadaan pipa agar air yang dari pertambangan tidak mengganggu sumur warga.

Sedangkan terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga, para pekerja tambang sudah melakukan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku diantaranya, aktivitas tambang dihentikan ketika jam shalat tiba sehingga tidak mengganggu warga.

Kadis LHK, Arifuddin, mengungkapkan bahwa jauh sebelum aspirasi masuk ke DPRD pihaknya sudah melakukan pemantauan dan pembinaan baik yang dilakukan oleh DLHK dan Dinas SDM Provinsi, kepada para petambang untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi seperti sekarang ini.

“Terkait aktivitas tambang yang mengganggu warga dengan polusi dan suara bising, para pekerja tambang melakukan pekerjaan dengan mengacu pada jam kerja, jadi mereka bekerja sesuai jam kerja yang ada”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT), Muhammad Said, mengaku akan bertanggungjawab atas kesalahan dan kelalaian yang dilakukan karena menurutnya bentuk persoalan apapun yang terjadi di tengah warga terkait aktivitas tersebut. (Sambar)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru