Sidrap – Desakan untuk mengusut tuntas kematian narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Taufik, terus menguat.
Aktivis dari Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Sidrap, Ahlan, secara tegas meminta pihak berwenang tidak hanya melakukan penyelidikan formal, tetapi juga memeriksa seluruh jajaran petugas Rutan.
Ahlan menyatakan bahwa pernyataan pihak Rutan yang menyebut korban tewas karena bunuh diri sangat kontradiktif dengan temuan luka di tubuh korban dan kesaksian yang diterima keluarga korban.
Salah satu poin krusial yang ditekan oleh Ahlan adalah keselamatan narapidana lain yang diduga melihat langsung korban disiksa selama dua hari.
“Ada napi yang menghubungi istri korban dan menyampaikan bahwa korban disiksa selama dua hari. Kami berharap napi tersebut segera mendapatkan perlindungan karena dia adalah saksi kunci dalam kasus ini,” ujar Ahlan kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (24/3/2026).
Menurut Ahlan, tanpa perlindungan yang ketat, saksi kunci di dalam Rutan rentan mendapatkan intimidasi, sehingga kebenaran kasus ini bisa terkubur.
“Kalau perlu ini saksi dikeluarkan dulu dari Rutan untuk diamankan di tempat khusus atau dititip di tempat yang lebih aman. Yakin saja saksi atau napi tersebut akan mendapatkan tekanan dan intimidasi kalau masih di Rutan,” imbuh dia.
Tak hanya itu, Ahlan juga mendesak agar kepolisian dan Kanwil Kemenkumham Sulsel segera memeriksa Kepala Rutan (Karutan) beserta seluruh sipir yang bertugas pada saat kejadian.
“Polisi harus segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kejadian yang sebenarnya. Jangan ada yang ditutup-tupi. Periksa Karutan dan seluruh sipir yang berjaga. Jika terbukti ada penganiayaan, pelakunya harus diseret ke ranah hukum,” tegas Ahlan.
FPM Sidrap menilai klaim bunuh diri yang disampaikan pihak Rutan sangat lemah jika disandingkan dengan kondisi fisik jenazah yang mengalami luka terbuka di kepala, lebam di punggung, dan bibir pecah.
“Keluarga korban sudah melihat sendiri kondisinya. Sangat tidak masuk akal jika luka-luka seperti itu disebut akibat bunuh diri tanpa ada proses otopsi yang independen dan transparan,” pungkasnya.

