Ady Sudrajat SH: Kasus Penipuan Dan Perampasan Oleh Oknum Pegawai Auto Finance CIMB Niaga Akan Kami Bawa Ke Pengadilan.

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Makassar.
Kejadian yang menimpa H.S, salah satu Guru SD berstatus PNS di Bulukumba pada bulan April 2021 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan dan kepastian tanggung jawab dari pihak Auto Finance CIMB Niaga Makassar.

Lawyer Ady Sudrajat SH, Kuasa Hukum dari H.S yang kami hubungi via WhatsApp (Minggu, 4/7/2021) mengatakan bahwa sampai saat ini pihak dari Auto Finance CIMB Niaga Makassar tidak kooperatif dan tidak komitmen dengan pembicaraan awal.

“Setelah kasus ini di laporkan ke Polisi di Polsek Panakukang Makassar pada akhir April 2021 kemarin, kami melihat belum ada tindak lanjut dan itikad baik dari pihak Auto Finance CIMB Niaga Makassar menyelesaikan masalah ini,” kata Ady Sudrajat SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal Penyidik dari Polsek Panakukang telah mengikuti keinginan dari pihak Auto Finance CIMB Niaga Makassar untuk dimediasikan dan dari pihak pelapor menerima jalan mediasi tersebut serta siap memenuhi permintaan Auto Finance CIMB Niaga namun lain yang terjadi.” jelasnya.

Lawyer Ady Sudrajat SH juga mengatakan bahwa Kliennya sudah memenuhi semua kewajibannya kepada Auto Finance CIMB Niaga Makassar, tapi mereka sampai sekarang tidak ada respon untuk di mediasi dengan Kliennya.

“Sampai sekarang ini saya melihat tidak ada itikad baik dari Auto Finance CIMB Niaga Makassar untuk mau bertanggung jawab atas komitmennya di pembicaraan awal terhadap kasus ini,” ungkapnya.

“Saya akan berikan batasan waktu kepada terlapor (Oknum salah satu pegawai dari Auto Finance CIMB Makassar). Jika sampai batas waktu tersebut belum juga ada itikad baik dan tindak lanjut darinya. Maka sebagai Kuasa Hukum pelapor, saya akan bawa masalah ini ke Pengadilan untuk selanjutnya di proses hukum,” tegas Lawyer Ady Sudrajat SH.

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51