Ady Sudrajat SH: Kasus Penipuan Dan Perampasan Oleh Oknum Pegawai Auto Finance CIMB Niaga Akan Kami Bawa Ke Pengadilan.

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Makassar.
Kejadian yang menimpa H.S, salah satu Guru SD berstatus PNS di Bulukumba pada bulan April 2021 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan dan kepastian tanggung jawab dari pihak Auto Finance CIMB Niaga Makassar.

Lawyer Ady Sudrajat SH, Kuasa Hukum dari H.S yang kami hubungi via WhatsApp (Minggu, 4/7/2021) mengatakan bahwa sampai saat ini pihak dari Auto Finance CIMB Niaga Makassar tidak kooperatif dan tidak komitmen dengan pembicaraan awal.

“Setelah kasus ini di laporkan ke Polisi di Polsek Panakukang Makassar pada akhir April 2021 kemarin, kami melihat belum ada tindak lanjut dan itikad baik dari pihak Auto Finance CIMB Niaga Makassar menyelesaikan masalah ini,” kata Ady Sudrajat SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal Penyidik dari Polsek Panakukang telah mengikuti keinginan dari pihak Auto Finance CIMB Niaga Makassar untuk dimediasikan dan dari pihak pelapor menerima jalan mediasi tersebut serta siap memenuhi permintaan Auto Finance CIMB Niaga namun lain yang terjadi.” jelasnya.

Lawyer Ady Sudrajat SH juga mengatakan bahwa Kliennya sudah memenuhi semua kewajibannya kepada Auto Finance CIMB Niaga Makassar, tapi mereka sampai sekarang tidak ada respon untuk di mediasi dengan Kliennya.

“Sampai sekarang ini saya melihat tidak ada itikad baik dari Auto Finance CIMB Niaga Makassar untuk mau bertanggung jawab atas komitmennya di pembicaraan awal terhadap kasus ini,” ungkapnya.

“Saya akan berikan batasan waktu kepada terlapor (Oknum salah satu pegawai dari Auto Finance CIMB Makassar). Jika sampai batas waktu tersebut belum juga ada itikad baik dan tindak lanjut darinya. Maka sebagai Kuasa Hukum pelapor, saya akan bawa masalah ini ke Pengadilan untuk selanjutnya di proses hukum,” tegas Lawyer Ady Sudrajat SH.

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru