Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng mengundang Advokat (Pengacara) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng guna melakukan penyuluhan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu di ruang pertemuan kantor Kelurahan Bonto Manai. Rabu, 15 Maret 2023.
Penyuluhan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin/Tidak Mampu dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muh. Anwar Razak, SE selaku Lurah Bonto Manai dalam sambutannya mengatakan sebuah kebanggaan bagi kami karena ada Pengacara yang datang melalukan penyuluhan Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat kami yang selama ini kadang bingung mencari Pengacara karena terkendala dengan biaya dalam mencari keadilan.
“Terima kasih banyak kepada Kantor Advokat LBH Butta Toa Bantaeng yang datang memberikan Bantuan Hukum Gratis kepada warga kami dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami di Kelurahan Bonto Manai yang tidak punya biaya untuk membayar jasa Penasehat Hukum (PH)”, ungkap Lurah Bonto Manai.
Sementara itu Yudha Jaya SH dari kantor Advokat LBH Butta Toa Bantaeng dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Miskin/Tidak Mampu itu sangat jelas dalam perintah Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum kepada masyarakat Miskin atau Tidak Mampu baik itu masalah perkara Hukum Pidana maupun perkara Hukum Perdata.
“Kami selaku Penasehat Hukum tentu berkewajiban melakukan Pendampingan Hukum mulai ditingkat Penyidikan, Penuntutan, hingga Putusan di Pengadilan”, kata Yudha Jaya SH.
“Syarat untuk mendapatkan pendamping hukum atau Pengacara gratis itu sangat mudah, yakni fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa atau Lurah dimana penerima Bantuan Hukum itu berdomisili”, jelas Yudha Jaya.
Turut hadir dalam Penyuluhan hukum ini diantaranya Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, RT/RK, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan Kelurahan Bonto Manai.