Ada THM di Sidrap Buka di Tengah Pandemi Covid 19, Terima Pengunjung Pesta Miras Meski Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (istimewah)

Ilustrasi (istimewah)

Beritasulsel.com – Di tengah maraknya wabah covid 19 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ternyata ada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watangpulu, Sidrap, tetap buka dan terima pengunjung untuk berpesta minuman keras (miras).

Ironisnya, THM tersebut buka tanpa ada pengecualian, meski anak di bawah umur tetap bisa ikut berpesta miras dan berjoget ria. Dan pada hari Kamis 15 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WITA, di THM tersebut terjadi penikaman yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Peristiwa penikaman itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham. Dia mengatakan, pelaku berinisial AR berusia 17 tahun menikam pengunjung THM berinisial L berusia 20, tahun warga Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian, kata Arham, saat itu AR bersama rekan rekannya mengomsumsi miras di dalam cafe atau THM tersebut. Setelah itu mereka berjoget bersama pengunjung lain dan pada saat mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki rekan AR terinjak oleh kaki pengunjung lainnya.

“Karena tidak menerima hal tersebut, maka terjadi adu mulut antar kedua belah pihak dan disaat itulah dirinya (AR) mencabut badik yang terselip dipinggangnya lalu menusuk perut korban (L) sebanyak 1 kali,” jelas Arham melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat pagi (30/7/21).

Korban mengalami luka tusuk pada bagian perutnya dan dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, sedangkan AR saat ini diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia (AR) diamankan kamis kemarin 29 Juli bersama sebilah senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti,” pungkas Arham.

 

THM di Sidrap
Editor: Heri.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26