8 Bal Diduga Sabu Diamankan di Karebosi, Paha dan Betis Pemilik Ditembak

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA alias Akbar (27) bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

AA alias Akbar (27) bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 8 Bal barang bukti yang diduga berisi sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan hal itu.

“Ia, penangkapan dilakukan di Dusun Karebosi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Terduga pelaku yang diamankan berinisial AA alias Akbar (27), warga Dusun Paraca Desa Tuncung, Kecamatan Maiwa, Enrekang,” ujar Andi Sofyan, Senin (30/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kata dia, bermula dari informasi warga yang menyebut bahwa di Dusun Karebosi Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap sering terjadi transaksi jual beli Sabu-sabu.

Polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan menghubungi terduga pelaku sembari memesan Sabu-sabu sebanyak delapan bungkus ukuran sedang.

Sayangnya saat transaksi berlangsung pada hari Sabtu (28/12/2019), pelaku berteman hendak mencabut parang sehingga petugas melepas tembakan peringatan selama tiga kali.

“Namun tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan itu sehingga diberi tembakan dipaha dan betis namun yang bersangkutan lompat ke tebing selanjutnya dilakukan pengejaran namun tersangka tidak berhasil ditemukan,” ucap Andi Sofyan mengurai kronologi kejadian.

Keesokan harinya Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 10.30 wita anggota melakukan penyisiran kembali di TKP diback up oleh Kapolsek Dua Pitue AKP Abd Rahman beserta anggotanya dan Kepala Desa Karebosi Syarifuddin bersama warganya.

“Sekitar pukul 11.00 wita ditemukanlah Akbar berada diatas tumpukan batu di sungai tidak jauh dari TKP. Selanjutnya dievakuasi ke Rumkit Nene Mallomo Sidrap. Sedangkan barang bukti 8 Bal yang diduga sabu sabu dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Andi Sofyan. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru