6 Rumah di Bulukumba Ludes Dilalap Api, ini Nama Pemiliknya

- Redaksi

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Bulukumba, sebanyak enam rumah warga di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, ludes dilalap sijago merah, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 09.30 Wita.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan kepada wartawan mengatakan, peristiwa kebakaran itu diduga bermula dari rumah milik Rusman.

Namun karena material rumah yang terbuat dari kayu mudah terbakar membuat api dengan cepat berkobar lalu menjalar ke rumah warga lainnya hingga menghanguskan lima rumah warga disekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat armada pemadam kebakaran milik pemerintah setempat yang dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api, namun api baru bisa dipadamkan setelah melahap enam rumah tersebut.

Beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Keenam pemilik rumah yang hangus terbakar masing masing bernama Menti (30), Zaenal Nobong (55), Rusman (36), Harum (40), Olleng (40), dan Sakka (40).

“Kalau korban jiwa, Alhamdulillah tidak ada. Dan untuk total kerugian belum bisa ditaksir dan sementara masih kita dalami” sebutnya.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru